Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pelayanan di Kantor Disdukcapil Kota Banjar, Jawa Barat, ditutup sementara. Penutupan tersebut berdasarkan adanya 7 pegawai kantor tersebut yang terpapar Covid-19.
Ketua Sekretariat Posko Satgas Covid-19 Kota Banjar, Edi Herdianto mengatakan, penutupan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dimulai hari Senin 2 Agustus 2021 sampai 3 hari kedepan.
Petugas juga telah melakukan sterilisasi semua ruangan yang ada pada kantor tersebut dengan menyemprotkan cairan desinfektan.
Baca Juga : Disdukcapil Kota Banjar Sempurnakan Pelayanan Adminduk Melalui Aplikasi Simadurasa
“Guna mencegah penularan virus lebih banyak, pelayanan terhadap masyarakat untuk sementara ini menggunakan sistem online,” terang Edi, Senin (02/08/2021).
Tak hanya pelayanan kantor Disdukcapil, pelayanan Puskesmas Pataruman 1 juga tutup sementara. Karena ada beberapa orang tenaga kesehatan beserta Kepala Puskesmasnya terpapar virus Corona.
“Puskesmas Pataruman 1 juga tutup sementara, karena kepala Puskesmasnya juga positif. Untuk pelayanannya beralih ke Puskesmas terdekat,” kata Edi. (Sandi/R3/HR-Online)
Editor : Eva