Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Akibat pemberlakuan aturan PPKM, retribusi pedagang pasar di Kota Banjar, Jawa Barat, menurun.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banjar, Edi Herdianto membenarkan hal itu Senin (2/8/2021).
Hingga bulan Juli, retribusi pedagang di pasar Kota Banjar baru mencapai 50 persenan.
“Seharusnya sesuai target, bulan Juli ini sudah harus 70 persen,” ujar Edi.
Baca Juga: Warga Menolak Vaksin di Kota Banjar Tak Bisa dapat Bantuan Sosial
Penyebab menurunnya PAD retribusi pasar ini kata Edi yakni dampak dari adanya aksi demo yang terjadi beberapa waktu lalu dan sejak pemberlakuan PPKM Darurat hingga level 4.
“Saat PPKM aktivitas pedagang dibatasi untuk berjualannya,” tambahnya.
Ia menyebut, target PAD dari retribusi pasar di Kota Banjar tahun 2021 ini mencapai Rp 1,9 miliar.
Namun kondisi saat ini membuat retribusi dari pedagang pasar menurun drastis.
“Sekarang masih di angka 50 persen, kalau tahun kemarin bisa sampai surplus 102 persen,” jelasnya.
Lanjut Edi, target sebesar Rp 1,9 miliar itu berasal dari 3 pasar yang berada di wilayah Kota Banjar.
Total pedagang di 3 pasar itu sebanyak 2.500 orang.
“Jumlah pedagang lebih banyak di pasar Banjar sebanyak 1.800, kemudian pasar Muktisari sebanyak 400, dan pasar Bojongkantong kurang lebih 300 pedagang,” tandasnya.
Namun, setiap pedagang di pasar rata-rata memiliki 2 atau lebih jongko untuk berjualan. Sehingga menyebabkan double data.
“Jika melihat kepemilikan banyak yang double data, jadi di pasar Banjar punya jongko untuk berjualan di pasar Muktisari juga ada. Tapi itu hak mereka dan tidak jadi masalah,” pungkasnya. (Sandi/R8/HR Online)
Editor: Jujang