Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita PangandaranOperasi Yustisi di Padaherang Pangandaran Masih Temukan Pelanggar PPKM

Operasi Yustisi di Padaherang Pangandaran Masih Temukan Pelanggar PPKM

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Operasi Yustisi di Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tim Satgas Covid-19 Kecamatan masih menemukan adanya warga yang melanggar PPKM.

Camat Kecamatan Padaherang, Kustiman mengatakan, tim Satgas Covid-19, baik dari muspika maupun satgas di 14 desa se-Kecamatan Padaherang, secara bersamaan menggelar kegiatan Operasi Yustisi di desanya masing-masing.

Kegiatan Operasi Yustisi kali ini tiada lain untuk memberikan edukasi protokol kesehatan kepada warga masyarakat. Sekaligus juga memberlakukan sanksi denda bagi warga yang melanggar aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

“Pelanggar PPKM salah satunya tidak menggunakan masker saat berkendaraan. Warga yang mendapatkan sanksi tersebut didenda sebesar 20 ribu rupiah. Nantinya hasil dari dendaan masuk ke kas daerah,” terang Kustiman, Jumat (30/07/2021).

Baca Juga : Tak Pakai Masker, Warga Pangandaran Didenda Rp 20 Ribu

Ia menyebutkan, kegiatan Operasi Yustisi di Padaherang tidak hanya berlangsung di satu desa atau jalan utama saja. Melainkan ke daerah pelosok, seperti wilayah Desa Panyutran, Bojongsari, dan Kedungwuluh.

“Di wilayah desa yang jauh dari keramaian pun menggelar hal serupa, dan tidak pandang bulu. Bagi yang melanggar akan kena sanksi denda 20 ribu rupiah,” tandas Kustiman.

Sementara itu, Yopi Aryanto, salah seorang warga asal Mangunjaya yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi denda Rp 20 ribu.

“Ya, saya lupa tidak bawa masker dan terjaring razia. Akhirnya saya pun membayar dendaan ke petugas. Saya tidak merasa keberatan dengan sanksi denda tersebut, karena uang hasil dendaan masuk ke kas daerah,” katanya.

Dalam Operasi Yustisi kali ini tak sedikit warga yang terjaring razia. Total dari 14 desa, warga yang terjaring razia tersebut jumlahnya mencapai puluhan.

“Hasil dari dendaan itu langsung kita setorkan ke kas daerah,” jelas Kustiman. (Ntang/SR/HR)

Editor : Eva

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...
Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...