Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Meski diterpa pandemi Covid-19 yang mengharuskan pemerintah memberlakukan PPKM, pelaku usaha wisata di Pangandaran, Jabar, tak akan kibarkan bendera putih seperti di daerah lain.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pangandaran Agus Mulyana mengakui hal itu Jumat (30/7/2021).
Di sejumlah daerah kata Agus, pelaku usaha hotel dan restoran melakukan aksi kibarkan bendera putih.
Hal itu sebagai bentuk protes pelaku usaha lantaran pemberlakuan PPKM.
Namun di Pangandaran, pihaknya sudah menekankan kepada pelaku usaha wisata agar tidak melakukan aksi pengibaran bendera putih.
“Kita pelaku usaha wisata akan mendukung program percepatan penanganan Covid-19,” ujar Agus.
Keputusan itu lanjut Agus, merupakan hasil koordinasi sejumlah organisasi pelaku usaha wisata hari Kamis (29/7/2021) kemarin.
“Kita yakin kebijakan pemerintah ini adalah untuk kebaikan kita semua,” katanya.
Baca Juga: Percepatan Vaksinasi Covid-19, Pemkab Pangandaran Jemput Bola ke Sekolah
Pihaknya pun mengimbau para pelaku usaha di Pangandaran agar tidak melakukan gerakan yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah.
“Kita peduli dan mendukung percepatan penanganan Covid-19 salah satunya dengan menekan pelaku usaha agar selalu menerapkan protokol kesehatan,” tegas Agus.
Ia menambahkan, pandemi Covid-19 akan berakhir jika semua kompak memeranginya.
“Kami juga mengajak kepada para pelaku usaha wisata agar mengikuti vaksinasi untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Pangandaran,” ucapnya.
Menurutnya, wisata Pangandaran akan kembali buka jika statusnya sudah turun ke level 2 PPKM.
“Saat ini Pangandaran masih di level 3 PPKM, jadi kita harus berupaya membantu menurunkan kasus Covid-19 agar sektor wisata kembali buka,” pungkas Agus Mulyana. (Ceng2/R8/HR Online)