Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita BanjarKPMKBPPD Sinyalir LSM & Ormas tak Terdaftar

KPMKBPPD Sinyalir LSM & Ormas tak Terdaftar

Banjar, (harapanrakyat.com),- Kantor Pemberdayaan Masyarakat, Kesatuan Bangsa, Politik dan Pemerintahan Desa (KPMKBPPD) Kota Banjar, mensinyalir terdapat puluhan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi massa (Ormas) yang tidak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT).

Kepala Kantor KPMKBPPD Kota Banjar, Sahudi, SH, mengatakan, di Kota Banjar LSM/ormas yang memiliki SKT sebagai legalitas formal sejak 2005-2011 tercatat baru 9 lembaga.

“Sampai saat ini baru terdaftar atau memiliki SKT hanya 9, dan disinyalir masih banyak yang belum memiliki SKT. Padahal bagi organisasi yang berdomisili di wilayah Kota Banjar wajib memiliki SKT,” jelas Sahudi, Senin (2/5).

Dikatakan Sahudi, sampai sekarang pihaknya belum mengetahui alasan LSM/ormas di Kota Banjar belum mendaftar ke KPMKBPPD. Apakah mereka menganggap persyaratannya sulit, atau memang tidak ada niat, padahal untuk memiliki SKT tidak dipungut biaya seperser pun.

Dari 9 LSM/ormas yang telah memiliki SKT diantaranya Paguyuban Bale Rahayat, Dewan Pemantau Penyelenggara Negara Indonesia (DPPNI), Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI), Dewan Pimpinan Cabang Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (DPC-MKGR).

Kemudian, Lembaga Bantuan Hukum Solidaritas Masyarakat Untuk Kedaulatan Rakyat (LBH-SMKR), Forum Aliansi Kedaulatan Rakyat (Forum AKAR), Perhimpunan Masyarakat Batak Banjar dan Sekitarnya (PMBBS), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara).

Sementara itu, bagi seluruh LSM/ormas yang belum memiliki SKT, Sahudi menghimbau agar segera mendaftar ke KPMKBPPD. Pasalnya, hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor:220/3644/SJ, tentang Pengelolaan Organisasi Kemasyarakatan.

Namun, meski masih banyak LSM/ormas belum memiliki SKT, KPMKBPPD Kota Banjar tidak bisa membubarkan LSM/ormas, karena masalah pembubaran bukan bagian dari tugas pihaknya. “Kami hanya mengeluarkan SKT bagi mereka yang mengajukan dan syarat-syaratnya terpenuhi,”€ jelasnya.

Dia menambahkan, KPMKBPPD juga tidak bisa memberikan sanksi, namun hanya sebatas memberi pengakuan atas adanya LSM/ormas tersebut, tentunya atas dasar  permohonan dari LSM/ormas itu sendiri.

“Jadi kami tidak ada kewenangan untuk memberikan sanksi atau menindak mereka. Paling imbasnya nanti jika ada bantuan keuangan dari pemerintah, mereka tidak dapat bantuan,”€ pungkasnya. (adi)

Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...
Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...