Anggota DPRD Ciamis dari wilayah Kabupaten Pangandaran, Iwan M. Ridwan, S.Pd, M.Pd
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Belum dimulainya tahapan proses lelang proyek pembangunan di Kabupaten Pangandaran, mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Ciamis dari wilayah Kabupaten Pangandaran, Iwan M. Ridwan, S.Pd, M.Pd. Dia mengatakan, hingga bulan Maret ini, tahapan lelang belum dimulai, dikhawatirkan pengerjaan proyek pembangunan yang dibiayai APBD Pangandaran 2014 nantinya berjalan molor.
“Bahkan, apabila Pemkab Pangandaran tidak segera memulai tahapan proses lelang proyek, bisa jadi banyak proyek pembangunan tidak terlaksana di tahun 2014 ini. Hal ini tentunya sebuah permasalahan serius yang harus segera disikapi oleh Pemkab Pangandaran, “ ujarnya, kepada HR, Senin (17/03/2014).
Menurut Iwan, hingga jelang akhir Maret ini, Pemkab Pangandaran belum melakukan lelang konsultan perencanaan proyek. Padahal, di Kabupaten/Kota lain, proses lelang tersebut sudah dilakukan, bahkan tahapannya sudah selesai. “ Seperti di Ciamis, misalnya, saat ini tinggal menggelar proses lelang proyek. Karena tahapan perencanaannya sudah dilakukan jauh-jauh hari, “ terangnya.
Iwan menambahkan, apabila Pemkab Pangandaran memulai lelang perencanaan pada bulan April, dipastikan proses itu akan memakan waktu paling cepat selama 2 bulan. Apabila proses perencanaan selesai sekitar bulan Juni atau Juli, baru bisa dilakukan tahapan proses lelang proyak.
“Tahapan proses lelang proyek juga memakan waktu lama, mulai dari pendaftaran, pengumuman lelang, masa sanggah dan persiapan lainnya. Apabila pelaksanaan proyek dilakukan pada bulan September, kita khawatir ada beberapa proyek yang tidak selesai. Artinya, kita meminta Pemkab untuk segera memikirkan hal tersebut,” jelasnya.
Iwan menegaskan, Penjabat Bupati Pangandaran sebagai pucuk pimpinan birokrasi di Pemkab Pangandaran, dari saat ini harus segera melakukan langkah agar kekhawatiran tersebut tidak sampai terjadi.
“Penjabat Bupati harus segera membahas persoalan ini dengan seluruh jajarannya. Kita tidak berharap proses pembangunan di Kabupaten Pangandaran terhambat gara-gara kinerja aparaturnya yang tidak bekerja maksimal,” tegasnya.
“Apabila akhirnya terjadi keterlambatan pelaksanaan pembangunan, bahkan ada beberapa proyek yang tidak selesai, maka Penjabat Bupati sebagai pucuk pimpinan birokrasi harus berani mempertanggungjawabkan hal itu kepada masyarakat, “ tegasnya lagi.
Dihubungi terpisah, Penjabat Bupati Pangandaran, DR. Drs. H. Endjang Naffandy, M.Si, mengakui pihaknya belum memulai melakukan tahapan proses lelang perencanaan. Menurutnya, hal itu terjadi karena adanya kendala manyusul minimnya aparatur yang memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa.
“Hanya 5 PNS di Pemkab Pangandaran yang memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa. Sementara dalam perangkat Pokja ULP membutuhkan 15 PNS bersertifikasi. Kita kini tengah memohon bantuan ke Pemkab Ciamis agar bisa meminjamkan 10 PNS yang memiliki sertifikasi lelang,” ujarnya, ketika dihubungi HR via telepon selulernya, Kamis (17/03/2014).
Endjang pun mengaku pihaknya saat ini masih melakukan lobi ke Pemkab Ciamis agar bisa meminjamkan 10 PNS-nya untuk diperbantukan dalam proses lelang proyek di Pemkab Pangandaran. “Kita juga sudah mengantisipasi mengajukan permohonan serupa ke Pemkot Banjar. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi apabila Pemkab Ciamis tidak bersedia meminjamkan PNS yang memiliki sertifikasi, “ ujarnya.
Menurut Endjang, upaya untuk mempercepat tahapan lelang, sebenarnya sudah dilakukan. Dan saat ini pun upaya tersebut terus ditempuh. “ Tapi, kami masih yakin waktu pelaksanaan proyek di tahun 2014 ini masih bisa dikejar. Kami pun berterimakasih kepada pihak yang telah mengingatkan kami, “ ujarnya. (Bgj/Koran-HR)