Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Bantuan untuk PKL terdampak PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 4 di Kota Banjar, disalurkan Polres Banjar Polda Jawa Barat.
Kapolres Banjar, AKBP. Ardiyaningsih, menyalurkan langsung bantuan tersebut kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Alun-alun Kota Banjar. Hal itu sebagai bentuk kepedulian sosial bagi para PKL yang mulai berjualan sore hari.
Menurutnya, para pedagang tersebut sangat terdampak akibat adanya pembatasan jam operasional. Oleh sebab itu, bantuan untuk PKL terdampak PPKM mulai disalurkan malam ini.
“Malam ini kita lakukan penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat yang merupakan pedagang kaki lima. Khususnya di Alun-alun Banjar,” kata Kapolres Banjar, AKBP. Ardiyaningsih, Kamis (22/07/2021) malam.
Sebelumnya, petugas PPKM telah melakukan pendataan terhadap para pedagang yang ada di wilayah Kota Banjar, untuk mendapatkan bantuan tersebut. Termasuk PKL di wilayah Kecamatan Pataruman, Langensari, dan lainnya.
Baca Juga : Denda Tipiring PPKM Darurat Kota Banjar Capai Rp 152 Juta
Bantuan untuk PKL Terdampak PPKM di Alun-alun Banjar
Sementara itu, salah seorang pedagang di Alun-alun Kota Banjar, Tarso mengaku sangat bersyukur atas bantuan paket sembako yang telah ia terima.
“Alhamdulillah, bersyukur sekali dapat bantuan dari Ibu Kapolres Banjar. Bisa untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ucapnya.
Setelah diberlakukan PPKM darurat yang kini diperpanjang lagi dengan PPKM level 4, Tarso mengaku sangat kesulitan untuk mendapatkan pelanggan.
Dari semula sebelum adanya PPKM, omset dalam satu hari berjualan Tarso dapat meraup untung berkisar antara Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu. Tapi sekarang paling dapat Rp 150 ribu, itu juga jarang.
Apalagi jualan dari sore sampai jam 10 malam. Padahal Tarso harus memenuhi kebutuhan satu orang istri dan tiga orang anak yang masih sekolah.
“Anak saya yang masih sekolah ada dua. Meskipun belajarnya daring, tapi kan harus beli paket internet,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Tarso berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan masyarakat yang terdampak Covid-19. Terutama para pedagang yang berjualan pada saat malam hari. (Sandi/R3/HR-Online)
Editor : Eva