Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Dugaan ujaran kebencian di medsos, Lembaga Badan Otonom Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, melaporkan salah satu akun Facebook ke polisi.
Laporan tersebut disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Tasikmalaya, dengan mendatangi Mako Polres Tasikmalaya, Kamis (22/07/2021) pagi.
Asep Abdul Rofik, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Ansor Kabupaten Tasikmalaya mengatakan, kedatangannya ke Polres Tasikmalaya untuk silaturahmi. Sekaligus melaporkan pencatutan logo NU berikut foto Ketua PC NU serta Rais Syuriah Nahdlatul Ulama Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga : Pemuda NU Minta Polisi Usut Kasus Penganiayaan Ulama di Tasikmalaya
“Ada satu akun Facebook yang mengupload logo dan foto tersebut dengan memakai narasi mengandung ujaran kebencian. Sehingga, komentar-komentarnya mengandung unsur penghinaan dan fitnah. Sebagai generasi muda NU, kami melalui LBH Ansor melaporkannya ke Polres Tasikmalaya,” tuturnya.
Asep Abdul Rofik juga mengatakan, pihaknya sudah mengantongi pelaku dugaan ujaran kebencian pada media sosial Facebook tersebut. Kemudian langsung melaporkannya ke Mako Polres Tasikmalaya untuk ditindaklanjuti.
“Kita sudah mengantongi identitas dan alamat lengkap, nama yang bersangkutan, termasuk nomor handphone-nya. Intinya isi komen dalam media sosial itu ada keterkaitan dengan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu,” pungkasnya. (Apip/R3/HR-Online)
Editor : Eva