Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Beberapa pasar milik Pemkab Ciamis, Jawa Barat, sudah terapkan elektronik retribusi pasar atau E-Retribusi. Inovasi E-Retribusi di masa pandemi Covid-19 tersebut, dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten (DKUKMP) Ciamis.
Sekretaris DKUKMP Ciamis, Dadan Wiadi mengatakan, penerapan E-Retribusi pasar ini baru diberlakukan di beberapa pasar milik Pemda.
Menurutnya, belum menyeluruhnya pasar menerapkan inovasi tersebut, karena perlunya sosialisasi kepada para pedagang pasar. Hal itu, supaya E-Retribusi ini bisa berjalan tanpa kendala.
“Alhamdulilah, saat ini baru dicoba dan diberlakukan di Pasar Tambaksari, Sindangkasih dan pasar Ciamis blok C. Untuk yang lainnya kita masih melakukan sosialisasi,” katanya, Kamis (22/7/2021).
Dadan menuturkan, dengan terapkan E-Retribusi pasar, maka ada banyak keuntungan nantinya. Seperti laporan retribusi dari pedagang bisa langsung menyetornya ke kas daerah.
“Kemudian, petugas juga tidak akan repot lagi harus membawa uang dan menghitungnya,” tuturnya.
Lebih lanjut Dadan menambahkan, nantinya petugas hanya akan membawa alat khusus pembaca barcode ke setiap kios dan los untuk menarik retribusi pasar.
Jadi keuntungannya, dalam masa pandemi ini para petugas tidak menyentuh langsung uang retribusi, sehingga mengurangi terpapar Covid-19.
“Nantinya, petugas tinggal memfoto atau mencocokan barcode setiap kios pedagang. Kemudian, akan otomatis uang itu masuk karena sistem E-Retribusi ini menggunakan uang digital,” jelasnya.
Dadan tidak menampik jika dalam penerapan E-Retribusi ini ada kendala. Terutama bagi para pedagang yang tidak mengerti dan tidak paham menggunakan android.
“Banyak yang belum paham. Kebanyakan para pedagang itu bayar pakai uang cash, jadinya diberi E-Retribusi. Banyak yang belum memahami apalagi pedagang yang usia lanjut,” ucapnya.
Padahal, lanjutnya, dengan adanya penerapan E-Retribusi pasar ini, para pedagang juga sebenarnya bisa sambil menabung. Karena, nantinya E-Retribusi ini seperti pulsa, sebelum menggunakan harus mengisi atau deposit.
“Rencananya semua pasar milik pemda dulu yang akan terapkan E-Retribusi ini. Namun, karena saat ini PPKM Darurat, jadinya belum optimal sosialisasinya,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto