Selasa, April 29, 2025
BerandaBerita JabarTriple Untung Plus, Upaya Pemprov Jabar Genjot Pajak Kendaraan

Triple Untung Plus, Upaya Pemprov Jabar Genjot Pajak Kendaraan

Berita Jabar, (harapanrakyat.com),- Dalam rangka menggenjot pendapatan pajak kendaraan bermotor, Pemprov Jabar kembali menggulirkan program Triple Untung Plus.

Program pembebasan dan keringanan denda pajak itu akan berlaku mulai 1 Agustus 2021.

Nanin Hayani Adam Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jabar membenarkan hal tersebut Rabu (21/7/2021).

Kata Nanin, sesuai namanya, program Triple Untung Plus ini memberikan 3 keuntungan bagi wajib pajak.

“Keuntungan yang pertama yakni bebas denda pajak, namun ini tidak berlaku untuk pembayaran motor baru, kendaraan yang diubah bentuk dan ganti mesin,” ujar Nanin.

Baca Juga: Keterisian BOR di Jabar Turun, Emil Imbau Masyarakat Perkuat Prokes

Keuntungan yang kedua, wajib pajak akan mendapatkan bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB II.

 “Bagi warga yang ingin melakukan proses balik nama kepemilikan kendaraan bisa mendapatkan program ini,” katanya.

Keuntungan yang ketiga lanjut Nanin yakni bebas tarif progresif pokok tunggakan.

“Program Triple Untung Plus ini tahun lalu terbukti mampu membantu para wajib pajak membayar pajak kendaraan di tengah pandemi COVID-19,” jelasnya.

Nanin menambahkan, PAD terbesar Jawa Barat yakni dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Ia mengakui, selama triwulan I dan II tahun 2021, terjadi penurunan pendapatan sektor pajak kendaraan jika dibanding triwulan III dan IV tahun 2020.

Pada triwulan 3 dan 4 tahun 2020, pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor mencapai Rp 4,06 triliun.

Namun pada triwulan I dan II tahun 2021 hanya mencapai Rp 3,7 triliun.

“Jadi harus kita maksimalkan, mudah-mudahan program Triple Untung Plus ini bisa membantu masyarakat yang terdampak pandemi agar tetap membayar pajak kendaraannya,” pungkas Nanin. (Jujang/R8/HR Online)

Korban Tertabrak Mobil Jip Bassis Dewa 19 di Tasikmalaya Makin Membaik, Polisi Ungkap Dua Pihak Tempuh Jalur Islah

Korban Tertabrak Mobil Jip Bassis Dewa 19 di Tasikmalaya Makin Membaik, Polisi Ungkap Dua Pihak Tempuh Jalur Islah

harapanrakyat.com,- Korban yang tertabrak mobil jip basis band Dewa 19 kini semakin membaik. Korban yang bernama Sandika Ramadansyah (8) tertabrak di Jalan Nasional Tasikmalaya-Pangandaran,...
Ilustrasi dikejar tawon engang

Cari Rumput Berujung Dikejar Tawon Engang, Wajah Warga Ciamis Ini Bengkak dan Alergi

harapanrakyat.com,- Wajah Omang bengkak dan alergi gegara disengat tawong engang. Warga Dusun Kalangon, Desa Sindanglaya, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ini awalnya dikejar...
Panitia Seleksi Sebut Peluang Jadi Pimpinan Baznas Kota Banjar Masih Terbuka, Baru Ada 9 Pendaftar

Panitia Seleksi Sebut Peluang Jadi Pimpinan Baznas Kota Banjar Masih Terbuka, Baru Ada 9 Pendaftar 

harapanrakyat.com,- Panitia seleksi pemilihan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar, Jawa Barat menyebut masih membuka kesempatan kepada warga. Mereka yang berminat dapat...
Tokoh dan Mantan Caleg Gabung Demokrat Kota Banjar

Pasca Pemilu dan Pilkada Kota Banjar, Sejumlah Tokoh dan Mantan Caleg Gabung Demokrat

harapanrakyat.com,- Pasca Pemilu dan Pilkada 2024, sejumlah tokoh dan Mantan Caleg kontestan Pemilu 2024 di Kota Banjar, Jawa Barat, bergabung ke partai Demokrat. Salah satunya...
Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Sumedang, Ada yang Terlempar Keluar Kendaraan

Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Sumedang, Ada yang Terlempar Keluar Kendaraan

harapanrakyat.com,- Korban selamat kecelakaan maut menjelaskan kesaksian peristiwa yang terjadi di Jalan Tol Cisumdawu Kilometer 189, tepatnya di kawasan Desa Mandalaherang, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten...
Hengkang dari Persib Bandung

Hengkang dari Persib Bandung, Ciro Alves Tulis Pesan Menyentuh

Ciro Alves hengkang dari Persib Bandung usai raih kemenangan 3-0 atas PSS Sleman dalam lanjutan Laga BRI Liga 1, Sabtu (26/4/2025) malam lalu. Pemain...