Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita TerbaruCek Garansi HP Xiaomi dengan Cara yang Mudah dan Tepat

Cek Garansi HP Xiaomi dengan Cara yang Mudah dan Tepat

Cek garansi HP Xiaomi penting dilakukan, apalagi saat Anda membeli perangkat baru. Keberadaan garansi HP sangat berguna, baik untuk jangka pendek maupun panjang. Maka dari itu, Anda perlu mengetahui tutorial HP berikut ini.

Sebagai brand yang populer, Xiaomi selalu memberi garansi kepada pembelian produknya. Akan tetapi ternyata masih banyak yang tidak tahu akan adanya garansi ini. Apabila Anda pengguna Xiaomi serta ingin cek garansi, maka wajib menyimak ulasan berikut ini sampai tuntas.

Cek Garansi HP Xiaomi yang Penting Dilakukan

HP Xiaomi sangat diminati oleh banyak pengguna. Sebagai sebuah merek elektronik terkemuka, Xiaomi telah mengimplementasikan program garansi yang dapat dimanfaatkan oleh pelanggan mereka.

Tujuan dari garansi ini adalah untuk memberikan keamanan dan ketenangan kepada pengguna selama mereka menggunakan HP Xiaomi mereka. Keberadaan garansi ini memungkinkan pengguna untuk memanfaatkan layanan service center tanpa biaya tambahan, dengan catatan garansi tersebut masih berlaku.

Baca Juga: Kalender HP Xiaomi Tidak Bisa Dibuka, Atasi dengan Cara Mudah

Oleh karena itu, berikut ini adalah langkah-langkah mudah yang dapat Anda lakukan untuk cek status garansi HP Xiaomi secara cepat dan praktis.

Cek Status Garansi Xiaomi Melalui Situs Resmi

Salah satu metode untuk memeriksa status garansi pada HP Xiaomi adalah dengan mengakses situs resmi mereka. Proses ini cukup sederhana, hanya memerlukan perangkat HP yang terhubung dengan internet. Berikut langkah-langkahnya.

  1. Pertama-tama, langkah awal yang perlu Anda lakukan adalah membuka aplikasi Google Chrome di perangkat HP Xiaomi.
  2. Setelah itu, akses situs web resmi dengan mengetik alamat m.buy.mi.co.id/id/registration dan klik tombol lanjut.
  3. Sesudah halaman terbuka, maka Anda perlu memasukkan No. IMEI juga kode verifikasi.
  4. Untuk menemukan nomor IMEI, navigasikan ke menu Setelan pada HP Xiaomi Anda.
  5. Buka Tentang telepon, lalu pilih Keseluruhan spesifikasi.
  6. Temukan nomor IMEI di bagian Status di bagian bawah layar.
  7. Salin nomor IMEI dan tempelkan pada halaman web yang telah Anda buka sebelumnya.
  8. Setelah berhasil memasukkan nomor IMEI dan kode verifikasi dengan benar, Anda akan menerima informasi terkait HP yang sedang digunakan dan status garansi yang berlaku.

Penting untuk dicatat bahwa registrasi tidak diperlukan untuk memeriksa informasi garansi. Karena halaman tersebut hanya ditujukan untuk tujuan cek garansi HP Xiaomi.

Pengecekan Garansi HP Xiaomi melalui Nomor IMEI

Anda juga dapat memeriksa status garansi dengan menggunakan nomor IMEI. Sebelumnya, telah kami jelaskan cara menemukan nomor IMEI melalui menu Setelan. Namun, Anda juga bisa mempercepat proses ini dengan menemukan nomor IMEI melalui aplikasi panggilan.

Untuk lebih lanjut, langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi panggilan pada perangkat Xiaomi Anda.
  2. Ketik kode panggilan *#06# lalu tekan tombol panggil.
  3. No. IMEI Anda nanti akan ada di layar.
  4. Catat atau salin nomor IMEI tersebut.

Baca Juga: Fastboot Mode Xiaomi, Ketahui Penyebab dan Cara Mengatasinya

Setelah mendapatkan nomor IMEI, Anda dapat menggunakan cara cek garansi HP Xiaomi sebelumnya. Yakni untuk memasukkan nomor tersebut pada situs web resmi Xiaomi guna memeriksa status garansi HP Anda. Dengan melakukan pengecekan ini, Anda dapat memastikan informasi garansi tanpa perlu melakukan registrasi terlebih dahulu.

Cek Melalui Charger

Salah satu metode untuk memeriksa garansi pada HP Xiaomi adalah dengan mengecek chargernya. Ini adalah salah satu cara yang dapat Anda gunakan untuk mengetahui apakah ponsel tersebut memiliki garansi resmi atau dari distributor.

Umumnya, charger dengan garansi resmi memiliki bentuk standar dengan dua kaki yang dapat langsung masuk ke colokan tanpa memerlukan adaptor tambahan.

Namun, terdapat kasus di mana charger yang berasal dari distributor tidak memenuhi standar Indonesia. Charger tersebut memiliki bentuk pipih dengan tiga kaki.

Cek melalui charger dapat memberikan petunjuk apakah HP Xiaomi Anda memiliki garansi resmi atau dari distributor.

Cek Garansi Melalui Dusbook

Langkah berikutnya di dalam cek garansi Xiaomi adalah melalui dusbook HP Anda. Pastikan untuk memeriksa apakah kotak kemasan lengkap dengan stiker TAM. Stiker TAM menandakan bahwa produk tersebut resmi dari PT Telematika Artha Mandiri, distributor resmi ponsel Xiaomi di Indonesia. 

Selain stiker TAM, Anda juga dapat menemukan stiker PT Sat Nusapersada Tbk yang berlokasi di Batam, Kepulauan Riau. Keberadaan ini menunjukkan bahwa ponsel tersebut dirakit secara resmi di Indonesia. Garansi distributor biasanya mencantumkan keterangan Made in China.

Pengecekan Negara Pembelian

Setelah Anda berhasil mendapatkan nomor IMEI ponsel, segera masukkan kodenya. Jika langkah-langkah yang Anda lakukan benar, menu selanjutnya akan muncul.

Dalam informasi tersebut, Anda akan menemukan detail waktu produksi dan aktivasi produk. Jika informasi pembelian Xiaomi menunjukkan negara Indonesia, maka dapat Anda pastikan bahwa ponsel tersebut merupakan produk resmi.

Namun, jika terdapat informasi negara lain seperti Malaysia atau Cina, dapat kita simpulkan bahwa ponsel tersebut memiliki garansi dari distributor.

Selain memberikan informasi tentang status garansi resmi atau non resmi, banyak informasi lain yang tampil, termasuk waktu aktivasi. Jika sudah lebih dari satu tahun sejak penjualan resminya, garansi kemungkinan sudah habis.

Xiaomi dengan Garansi Resmi

Melalui cek garansi, Anda dapat membuat kesimpulan apakah HP Xiaomi yang Anda miliki memiliki garansi resmi atau tidak.

Identifikasi garansi resmi biasanya terlihat dari tulisan TAM yang tertera pada kotak. TAM atau PT Teletama Artha Mandiri adalah salah satu distributor resmi Xiaomi di Indonesia.

Baca Juga: Layar Burn In Xiaomi Dapat Diatasi dengan Mudah, Ini Caranya

Contoh dari perangkat Xiaomi dengan garansi resmi adalah peluncuran Redmi Note 7 di Indonesia. Pembelian produk ini memberikan garansi selama 18 bulan, melebihi standar industri HP yang umumnya memiliki garansi selama 12 bulan. Keputusan ini diambil karena perusahaan merasa sangat yakin dengan kualitas perangkat tersebut.

Selain itu, perangkat Xiaomi dengan garansi resmi juga dapat memperoleh layanan di Mi Service Center. Tempat ini tersebar luas di hampir seluruh kota besar di Indonesia. Jadi, jika mengalami masalah dengan perangkat dalam jangka waktu 12-18 bulan, Anda dapat mengunjungi perusahaan atau Mi Service Center terdekat tanpa perlu khawatir.

Keunggulan HP Xiaomi

HP Xiaomi menawarkan berbagai keunggulan yang membuatnya banyak konsumen yang meminatinya. Berikut adalah rangkuman beberapa keuntungan utama dari perangkat Xiaomi:

1. Harga Terjangkau

Xiaomi terkenal memiliki harga yang terjangkau, membuatnya menjadi pilihan yang ekonomis daripada ponsel lain yang memiliki spesifikasi serupa.

2. Dukungan Komunitas Mi Fans

Keberadaan komunitas penggemar Xiaomi, terkenal sebagai Mi Fans, memberikan dukungan yang kuat. Strategi pemasaran ini tidak hanya menciptakan pelanggan, tetapi juga membangun komunitas yang aktif, terlibat, dan sering kali ikut serta dalam peluncuran produk terbaru.

3. MIUI sebagai Sistem Operasi

HP Xiaomi menggunakan MIUI sebagai sistem operasinya, yang merupakan antarmuka pengguna berbasis Android. MIUI menawarkan berbagai fitur dan personalisasi yang memperkaya pengalaman pengguna.

4. Inovasi Produk

Sebagai perusahaan inovatif, Xiaomi terus berupaya meningkatkan kualitas produknya. Mereka selalu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, sehingga perangkat Xiaomi tetap relevan dan memiliki daya tarik tinggi. Hal ini membuatnya populer di berbagai negara di seluruh dunia.

Baca Juga: Bola Pintas Xiaomi Sangat Penting, Aktifkan dengan Cara Ini

Inilah penting sekali membeli produk HP yang resmi. Karena tentu saja Anda akan memperoleh garansi yang resmi juga. Ini lebih menguntungkan daripada memperoleh garansi dari distributor yang masa berlakunya lebih singkat. Kemudian, saat IMEI HP Anda tidak terdaftar resmi, maka terdapat risiko pemblokiran IMEI sebab dianggap HP ilegal.

Cek garansi HP Xiaomi menjadi hal yang wajib Anda lakukan. Ini bertujuan agar Anda mengetahui tenggat garansi yang akan berlaku. Karena, jika Anda nanti akan melakukan service HP, maka tidak akan terkena beban biaya perbaikan alias gratis. Semoga artikel ini membantu. (R10/HR-Online)

Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid 2025, Mobil Andalan Keluarga

Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid 2025, Mobil Andalan Keluarga

Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid 2025 hadir sebagai pilihan utama bagi keluarga di Indonesia. Mobil Toyota ini telah lama menjadi idaman banyak ayah di...
Jalur Strategis Majalengka

Eman Suherman Dorong Pembukaan Jalur Strategis Majalengka-Lemahsugih via Cibodas

Bupati Majalengka terpilih, Eman Suherman, mendorong percepatan pembukaan jalur strategis Majalengka-Lemahsugih melalui Cibodas. Rencana ini bertujuan meningkatkan konektivitas antara pusat pemerintahan dan wilayah perbatasan...
Andreas Wullur

Iris Wullur Bongkar Dugaan Perselingkuhan Andreas Wullur, Nasehat Bijak Anaknya Viral di Medsos

Aktris sekaligus model cantik bernama Airis Emiliana atau dikenal dengan nama Iris Wullur kini tengah ramai diperbincangkan warganet usai aksinya bongkar dugaan perselingkuhan Andreas...
Sejarah Kota Batam

Sejarah Kota Batam, Dulunya Pulau Kosong Kini Jadi Kota Industri

Jauh sebelum berubah menjadi sebuah kota industri, sejarah Kota Batam bermula dari sebuah pulau yang berada di perairan antara Selat Malaka dengan Selat Singapura....
pagar laut di bekasi

Imbas Pagar Laut di Bekasi, Pemprov Jawa Barat Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN

harapanrakyat.com – Imbas pemasangan pagar laut di Kabupaten Bekasi, Pemprov Jawa Barat saat ini sedang melakukan proses evaluasi kerja sama dengan PT Tunas Ruang...
pagar laut bekasi

DKP Jawa Barat Pastikan PT TRPN Bongkar Pagar Laut di Bekasi

harapanrakyat.com – Terbukti memasang pagar laut di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjatuhkan sanksi administratif kepada PT TPRN. Baca Juga :...