Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Para pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, sudah menerima bantuan beras untuk yang terdampak PPKM Darurat.
Namun sayangnya, bantuan dari Pemkab Ciamis tersebut ternyata tidak merata. Pasalnya, masih ada PKL yang belum menerima. Meski pada saat pembagian mendapatkan panggilan oleh petugas.
Adalah Sugeng, PKL penjual martabak yang belum menerima bantuan beras PPKM Darurat tersebut. Padahal, PKL lainnya yang lapaknya berdekatan dengannya menerima beras tersebut.
Sugeng mengatakan, Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB, ada petugas membagikan beras kepada para PKL di lokasi tempatnya mangkal.
“Akan tetapi saya tidak mendapatkan bantuan beras. Padahal PKL lain seperti penjual gorengan yang lapaknya berdekatan menerima beras,” katanya ketika ditemui HR Online, Minggu (18/7/2021).
Lebih lanjut Sugeng menambahkan, di jalur tempatnya berjualan memang hanya ada sekitar lima orang PKL. Namun yang menerima bantuan beras terdampak PPKM Darurat hanya 4 orang. Sedangkan dirinya dilewat, padahal petugas yang membagikan beras melakukan foto bersama dengan PKL yang menerima bantuan.
“Jalur jalan Yogya Ciamis memang tidak banyak PKL yang mangkal. Bahkan di wilayah swadaya tempat PKL berjualan banyak yang tutup,” ucapnya.
Penasaran tidak menerima beras bantuan, akhirnya Sugeng menghampiri petugas dari Dinas Sosial Ciamis yang keliling tersebut untuk menanyakannya.
“Petugas memanggil saya, lalu saya pun menghampirinya. Namun, setelah dekat petugas eh malah mobil baknya pergi. Kirain akan diberi beras seperti penjual pecel ayam yang bareng menghampiri,” tukasnya.
Mungkin meski sebagai PKL, lanjut Sugeng, ia tidak masuk daftar atau terdata sebagai penerima beras bantuan PPKM Darurat dari Pemkab Ciamis.
Sehingga pada saat ada pembagian tidak ada jatah untuknya. Padahal petugas melewati gerobak berjualannya ketika membagikan beras.
“Saya juga berharap dapat bantuan tersebut, terlebih pada saat PPKM Darurat sekarang ini. Masa! PKL yang lapaknya berdekatan menerima beras, sedangkan saya tidak. Sementara ketika berjualan saya juga sama membayar retribusi,” pungkasnya. (Es/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto