Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Obyek wisata tutup sementara selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, mendapat respon baik dari para pemilik hotel dan restoran di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata mengatakan, penutupan seluruh obyek wisata bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19, dan menekan angka kasus positif.
Pihaknya berharap, dengan ditutupnya semua obyek wisata, angka kasus positif Kabupaten Pangandaran bisa menurun.
“Saat ini semua objek wisata tampak sepi, tidak seperti biasanya yang selalu ramai oleh aktivitas para pengunjung dan pelaku usaha. Penutupan tersebut maklum adanya, karena Pemkab Pangandaran tengah berupaya untuk mencegah adanya klaster wisata,” kata Jeje kepada HR Online, Jumat (16/07/2021).
Baca Juga : Aktivitas Pedagang Asongan dan Pelaku Wisata Pangandaran Dibatasi
Sementara itu, Ketua PHRI Kabupaten Pangandaran, Agus Savana mengatakan, selama penerapan PPKM Darurat dan WFH, semua obyek wisata tutup sementara. Meski begitu, para pelaku usaha hotel dan restoran mengikuti aturan Pemkab Pangandaran.
“Ya, kita himbau dan informasikan kepada seluruh hotel dan restoran untuk mengikuti anjuran dari pihak Pemkab Pangandaran. Saat ini terlihat aktivitas di obyek wisata juga sepi. Baik wisatawan maupun pelaku usaha,” katanya.
Lanjut Agus, sebagian besar para karyawan hotel maupun restoran untuk sementara waktu dirumahkan dulu. Nanti jika obyek wisata kembali buka, itu kewenangannya ada pada manajemen masing-masing perusahaan.
Pihak PHRI pun sudah menyampaikan tentang penerapan PPKM Darurat. Hasilnya, semua hotel dan restoran sangat merespon.
“Semoga saja pandemi Covid-19 di Kabupaten Pangandaran teratasi, sehingga semua aktivitas pelaku usaha bisa kembali normal seperti sebelum ada pandemi. (Ntang/R3/HR-Online)
Editor : Eva