Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kabupaten Ciamis menempati urutan ketiga sebagai daerah dengan tingkat kematian tertinggi akibat Covid-19 di Jawa Barat.
Hal tersebut terkemuka saat Pemkab Ciamis dan unsur Forkopimda mengikuti rapat Komite Penanganan Covid-19 Jawa Barat secara virtual di ruang ULP Setda Ciamis Senin (12/7/2021).
Pada kesempatan itu, Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja melaporkan, jika Kabupaten Ciamis menempati urutan 3 sebagai daerah dengan tingkat kematian tertinggi di Jawa Barat.
“Tingkat kematian tertinggi akibat Covid-19 di Jabar itu Kabupaten Tasikmalaya 3,44 persen, Karawang 3,22 persen dan Ciamis 3,12 persen,” ujar Setiawan Wangsaatmaja.
Baca Juga: PPKM Darurat, Pemdes Indragiri Ciamis Datangi Sejumlah Warung
Ia pun mengakui jika saat ini kasus Covid-19 di Jabar sedang melonjak.
“Per 11 Juli 2021, kasus covid-19 di Jabar naik 3,55 persen,” katanya.
Adapun daerah zona merah atau resiko tinggi bertambah menjadi 15 Kabupaten/Kota.
“Kota Tasik, Kota Cirebon, Kota Bekasi dan Kota Sukabumi sekarang masuk zona resiko tinggi,” ungkap Setiawan.
Ia menambahkan, selama PPKM darurat tingkat mobilitas berkurang sebanyak 15,4%.
“Kita targetkan mencapai -30%,” ucapnya.
Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra sebelumnya mengungkapkan, selama PPKM darurat ini mobilitas masyarakat Ciamis turun 23 persen.
“Bahkan, angka tersebut akan terus kami tingkatkan sampai 30 persen. Jadi, untuk tingkat mobilitasnya, alhamdulilah kita masuk zona kuning,” katanya.
Menurut Yana, adanya penurunan mobilitas masyarakat itu karena adanya penyekatan, pembatasan jam operasional beberapa pelaku usaha. Kemudian pembatasan kegiatan non esensial. (Jujang/R8/HR Online)