Sunah dalam wudhu menjadi bagian yang sangat penting saat seorang muslim menjalankannya. Apalagi kegiatan menyucikan diri ini sebelum melaksanakan ibadah sangat sayang bila kita tinggalkan.
Sebagaimana hukum dalam Islam, ada beberapa jenis yang perlu kita tahu, seperti wajib, haram, sunah, makruh dan mubah.
Sedangkan untuk sunah sendiri, apabila seseorang melaksanakannya akan mendapatkan pahala dan ketika meninggalkan tidak mendapat apa-apa.
Maka dari itu, agar saat melaksanakan ibadah yang satu ini kita bisa mendapatkan pahala meski hukumnya sunah, sudah sepatutnya kita mengamalkannya.
baca juga: Manfaat Wudhu Bagi Kesehatan Beragam dan Pastinya Menguntungkan
Beberapa Sunah dalam Wudhu
Saat berwudhu, sebagian orang masih belum memahami dan mengetahui mana gerakan yang hukumnya wajib dan yang sunah. Makanya sangat penting bagi kita untuk mengetahuinya.
Berikut beberapa gerakan sunah saat kita menjalankan wudhu sebagaimana dalam buku Fiqih Islam:
baca juga: Cara Wudhu yang Benar, Skincare Ampuh untuk Bekal Ketika di Akhirat
Membaca Bismillah atau Basmalah
Setiap pekerjaan yang baik, Rosululloh menganjurkan umatnya agar mengawalinya dengan membaca basmalah.
Hal ini tiada lain sebagai penanda bahwa segala akitivitas kita senantiasa ingat kepada Alloh SWT.
Bahkan, Rosul dalam hadist yang diriwayatkan Abu Daud mengatakan bila tiap pekerjaan seorang muslim tidak mengawalinya dengan menyebut nama Alloh SWT, maka pekerjaannya kurang berkah.
baca juga: Doa Sebelum dan Setelah Wudhu Bagian Dari Tata Cara Wudhu
Membasuh Dua Telapak Tangan
Sunah dalam wudhu selanjutnya adalah membasuh kedua telapak tangan kita sampai kedua buku pergelangan.
Gerakan ini tentunya sebelum berkumur-kumur setelah membaca doa wudhu.
Berkumur dan Memasukkan Air ke Hidung
Berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung menjadi salah satu sunah sebagaimana anjuran Rosululloh dalam hadist Bukhari dan Muslim.
Karena ini hukumnya sunah, maka sebaiknya Anda lakukan setiap kali menjalankannya. Namun berbeda ketika sedang dalam keadaan puasa.
Meski boleh, namun sebaiknya terlalu kencang khawatir airnya masuk ke dalam tubuh dan membatalkan puasa.
Menyapu Bagian Kepala dan Telinga
Sesuai hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Abu Daud dan Ahmad, Rosululloh saat berwudhu selain membasuh tangan dan muka tiga kali, juga menyapu bagian kepala serta telinga, baik dalam maupun luarnya.
Jadi, jangan lupa untuk selalu membersihkannya saat wudhu agar mendapatkan pahala dan anggota badan ini selalu bersih.
Menyilangi Anak Jari Tangan dan Kaki
Sunah dalam wudhu selanjutnya adalah menyilangi seluruh anak jari pada tangan serta kaki agar air yang kita gunakan bisa menjangkau seluruh sela-sela lipatan kulit.
Sebagai catatan, ketika airnya sudah membasahi seluruh bagian anggota wudhu seperti pada jari-jari ini, maka hukumnya sunah. Namun berbeda ketika masih ada yang belum tersentuh air, sehingga menjadi wajib
Mendahulukan yang Kanan Daripada Kiri
Rosululloh SAW mencontohkan saat wudhu selalu mendahulukan anggota badan yang kanan daripada kiri.
Apalagi, beliau menyebut bila mengerjakaan hal yang baik-baik, seyogyanya memulainya dari yang kanan.
Membasuh Tiap Anggota Tiga Kali
Ketika berwudhu yang sudah biasa kita lakukan, membasuh tiap anggota sebanyak tiga kali, mulai dari muka, tangan, kepala dan seterusnya.
Ternyata hal ini sudah sesuai anjuran Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi, ketika dalam keadaan mendesak waktu sholat akan habis, maka justru berbalik menjadi haram, sehingga boleh melakukannya satu kali.
Berturut-turut
Mengenai sunah dalam wudhu yang satu ini, maksudnya adalah sebelum keringnya anggota yang pertama, anggota kedua sudah dibasuh, begitu juga seterusnya.
Dalam hadist riwayat Ahmad dan Muslim, Rosululloh memerintahkan seorang laki-laki untuk membasuh dan memperbaiki wudhunya karena ada bagian di atas kakinya seluas kuku belum terbasuh.
Tidak Meminta Pertolongan ke Orang Lain
Sebagaimana keterangan Syekh Salim Alhadhrami dalam kitab Safinatunnajah, minta bantuan kepada orang lain saat berwudhu ada empat hukumnya, yakni mubah, khilaful aula atau menyimpang dari keutamannya, makruh sert wajib.
Ia menjelaskan, mubah atau boleh bila hanya hanya untuk mendekatkan air saja. Sedangkan khilaful aula jika membantu menuangkan air ke orang yang sedang wudhu.
Adapun makruhnya saat meminta bantuan seseorang untuk membasuh anggota wudhu. Namun wajib hukumnya bila orang sakit meminta kepada orang lain karena ia tidak mampu melakukannya sendiri.
Selanjutnya, sunah dalam wudhu lainnya adalah tidak ada jeda saat melaksanakannya, kecuali karena ada sebab yang menghalanginya, seperti cuaca dingin serta lainnya.
Kemudian, menggosok anggota wudhu hingga besih juga sunah, termasuk juga menjaga bagaimana caranya agar percikan air tidak mengenai anggota badan yang sudah kita basuh.
Bersiwak atau menggosok gigi saat wudhu yang bertujuan membersihkan bagian dalam mulut hukumnya sunah, sebagaimana anjuran Nabi Muhammad SAW.
Bukan hanya saat berwudhu saja, namun Rosul menganjurkan saat kondisi mulut berubah menjadi bau, setelah bangun tidur maupun ketika mau sholat.
Sunah dalam wudhu terakhir, yaitu membaca syahadat, menghadap kiblat serta berdoa ketika selesai berwudhu. (Muhafid/R6/HR-Online)