Rabu, April 23, 2025
BerandaBerita PangandaranSurat Himbauan Ibadah di Zona Oranye dan Merah di Pangandaran

Surat Himbauan Ibadah di Zona Oranye dan Merah di Pangandaran

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Surat himbauan ibadah di zona oranye dan merah di Pangandaran, Jawa Barat, diterbitkan. Imbauan tersebut dibuat bersama antara Kementerian Agama, DMI (Dewan Masjid Indonesia), dan MUI (Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran.

Namun, penerbitan surat himbauan mengenai ibadah di zona oranye dan merah itu sebelumnya sempat menjadi perdebatan. Meski begitu, dari perdebatan itu menghasilkan sejumlah poin penting terkait aturan tata cara dalam pelaksanaan ibadah saat pandemi Covid-19.

Terbitnya surat himbauan tersebut seiring dengan melonjaknya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pangandaran akhir-akhir ini.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran, Supriana mengatakan, perdebatan yang terjadi ketika bermusyawarah yaitu soal pemahaman masyarakat mengenai aturan dalam pelaksanaan ibadah.

Karena secara sosial masyarakat belum tentu memahami dan mencerna dengan bijaksana surat himbauan tersebut. Namun, dari segi keselamatan perlu mengambil langkah strategis untuk memutus penyebaran virus Corona.

Baca Juga : Akibat Covid-19, Program Pahe 2020 untuk Sekolah di bawah Kemenag Pangandaran Nihil

Lalu, dari hasil kesepakatan bersama, diterbitkannya aturan pelaksanaan tata cara ibadah berdasarkan dalil dan argumentasi dari berbagai unsur.

“Kita menginginkan semuanya selamat dari paparan virus Corona. Makanya untuk memutus rantai penularan dengan melakukan langkah yang sudah sesuai protokol kesehatan,” jelasnya.

Dalam aturan tata cara ibadah masa pandemi ini, bagi lingkungan RT dalam wilayah zona oranye dan merah tidak melaksanakan shalat Idul Adha, baik itu di masjid, mushola maupun lapang.

Sedangkan, untuk lingkungan RT wilayah zona kuning dan hijau boleh menggelar shalat sunat Idul Adha. Namun yang ikutnya hanya masyarakat yang tinggal dalam lingkungan tersebut.

Jadi, apabila ada warga yang tinggal dalam wilayah zona merah, kemudian ingin melaksanakan shalat sunnah tersebut maka wajib memberikan bukti negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan medis.

Supriana juga menegaskan, seharusnya masyarakat bisa mencerna secara bijaksana terbitnya surat himbauan bersama. Hal ini untuk menjaga keselamatan semua dari penyebaran virus Corona. (Cenk2/R3/HR-Online)

Editor : Eva Latifah

Tunjangan Rumah Dinas DPRD

Inspektorat Kota Banjar Soal Kerugian Negara Perkara Tunjangan Rumah Dinas DPRD

harapanrakyat.com,- Inspektorat Daerah Kota Banjar, Jawa Barat, menjelaskan kerugian keuangan negara dalam perkara Tunjangan Rumah Dinas dan Tunjangan Transportasi pada Anggaran Sekretariat DPRD Kota...
Calon jemaah haji asal Ciamis tahun 2025

Ciamis Siap Berhaji, 3 Kloter Calon Jemaah Berangkat Mei 2025

harapanrakyat.com,- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis menyebut jumlah calon jemaah haji (Calhaj) tahun 2025 berdasarkan kuota ada 1.131 orang yang terbagi menjadi tiga...
Akumulasi Kartu Kuning

Akumulasi Kartu Kuning dan Cedera, 6 Pemain Timnas Bakal Absen Saat Lawan China

Timnas Indonesia harus memutar otak untuk menyusun strategi setelah 6 pemain kemungkinan absen. Penyebabnya adalah cedera berkepanjangan serta akumulasi kartu kuning. Padahal mereka masih...
Fuji dan Verrell Makin Dekat, Warganet Dibuat Baper

Fuji dan Verrell Makin Dekat, Warganet Dibuat Baper

Kabar tentang kedekatan antara selebgram Fujianti Utami Putri atau yang akrab dengan sapaan Fuji, dan aktor muda Verrell Bramasta kembali mencuat di jagat maya....
Kevin Diks

Kevin Diks Belum Pulih, Harus Menepi dari Line Up Timnas dan FC Copenhagen

Kevin Diks bek Timnas Indonesia dan FC Copenhagen harus menepi dari tim karena masih cedera. Melalui akun X pribadinya, ia membenarkan hal tersebut dan...
Fachri Albar Kembali Terjerat Narkoba, Hasil Tes Urin Positif

Fachri Albar Kembali Terjerat Narkoba, Hasil Tes Urin Positif

Fachri Albar kembali terjerat narkoba jadi sebuah kabar mengejutkan yang kembali mengguncang industri hiburan tanah air. Aktor kenamaan ini diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro...