Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemberlakukan PPKM Darurat membuat sebagian angkutan umum di Terminal Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tidak beroperasi Selasa (6/7/2021).
Kepala Terminal Kawali Edi Kusnadi membenarkan hal tersebut.
Ia menyebut, sejak PPKM Darurat, moda transportasi angkutan umum di wilayah Kecamatan Kawali, menurun drastis.
”Kendaraan angkutan umum memilih kembali putar balik karena sepinya penumpang,” ujar Edi.
Baca Juga: 6 Warga Positif Covid-19, Satu RT di Neglasari Ciamis Lockdown
Ia menyebut, pemberlakuan PPKM Darurat, membuat masyarakat takut untuk menggunakan kendaraan umum, terutama angkutan umum kelas menengah kebawah seperti Bus dan angkot.
“Masyarakat banyak menggunakan kendaraan pribadi mobil atau motor karena takut terjadi penyebaran covid-19,” katanya.
Selain itu, sesuai aturan PPKM Darurat, jumlah penumpang angkutan umum hanya boleh 50 persen saja dari kapasitas penumpang.
“Lantaran sepi penumpang dan berbagai alasan lain, banyak angkutan yang tidak beroperasi, mereka memilh kembali putar balik,” jelsnya.
Berkurangnya angkutan umum yang tidak beroperasi, berdampak pada menurunya retribusi terminal Kawali, Ciamis. (Edji/R8/HR Online)
Editor: Jujang