Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama Forkopimda keliling kota Ciamis, Jawa Barat untuk memantau pelaksanaan PPKM Darurat di hari ketiga, Senin (5/7/2021).
Perjalanan Bupati Ciamis bersama Dandim, Wakapolres, Kajari, dan Kasat Pol-PP diawali dari Pendopo, kemudian berlanjut ke Yodas, lalu menuju Pasar Manis Ciamis.
Selanjutnya Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menuju Gayam melewati Cokro dan Puskesmas Ciamis. Rombongan Bupati Ciamis dan Forkopimda juga menuju ke Lokasana, dan berakhir di Alun-Alun Ciamis untuk kemudian kembali ke Pendopo.
Salah satu aturan PPKM Darurat adalah toko dan minimarket beroperasi hanya sampai pukul 20.00 WIB. Sementara tempat makan atau restoran tidak boleh melayani makan di tempat, dan hanya boleh pesan antar.
Bupati Ciamis keliling untuk memastikan aturan PPKM Darurat tersebut dilaksanakan oleh masyarakat. Seperti terlihat saat Herdiat menyapa para pedagang di sekitar gedung DPRD dan SMPN 4 Ciamis.
Terdapat warga yang sedang menikmati makanan di area tersebut. Herdiat mengingatkan pedagang dan pembeli agar makanan dibawa pulang dan dimakan di rumah, tidak dimakan di tempat.
“Bapak, Ibu mohon maaf mengganggu. Tolong dipahami saat ini kita sedang menerapkan PPKM Darurat se-Jawa dan Bali. Ada batasan untuk pelayanan penjual makanan yang tidak boleh melayani makan di tempat,” katanya.
Herdiat berharap warga paham aturan PPKM Darurat tujuannya untuk menekan penularan Covid-19. “Silakan bapak dan ibu bungkus makanannya dan nikmati di rumah saja,” katanya. (R7/HR-Online)
Editor: Ndu