Cara membersihkan najis harus umat muslim ketahui dengan baik. Hal ini karena kotoran tersebut jadi penghalang ibadah, terlebih lagi saat sholat. Sebelum menjalankan ibadah yang termasuk ke dalam ajaran Islam tersebut, umat muslim memang harus terbebas dari najis terlebih dahulu.
Baca Juga: Benda-benda yang Termasuk Najis, Penghalang Ibadah
Cara menghilangkannya sendiri tergantung dari tingkatannya. Hal ini karena najisnya ada yang ringan, sedang, sampai berat. Perihal bagaimana caranya, cermati panduan lengkapnya di bawah ini.
Cara Membersihkan Najis dalam Islam
Sebagaimana ulasan tadi, najis terbagi menjadi 3. Sebut saja mukhaffafah, mutawassithah, dan mugholadoh.
Mukhaffafah
Kategori ringan ini contohnya adalah air seni anak laki-laki yang usianya tidak lebih dari 2 tahun atau hanya minum ASI saja. Untuk membersihkannya, cukup memercikkan atau menyiramkan air di bagian yang terkena najisnya.
Jika meninjau HR Nasai dan Abu Daud, orang yang terkena air seni anak wanita, maka perlu mencucinya. Karena hal itu, berbeda dengan cara membersihkan najis berupa air kencing anak laki-laki.
Mutawassithah
Kategori sedang ini berupa apa saja yang keluar dari dubur dan kubul. Baik itu pada manusia maupun hewan. Misalnya saja air kencing, kotoran saat buang air besar, sperma, air susu binatang yang haram, bangkai, atau cairan yang membuat mabuk.
Untuk membersihkannya, umat muslim harus menghilangkan rasa, bau, maupun rupanya. Pastikan semua hal tersebut hilang sepenuhnya meski harus membersihkannya sampai berulang kali.
Dalam mutawassithah ini sendiri terbagi menjadi dua yaitu hukmiyah dan ainiyah. Hukmiyah memiliki rasa, benda, warna, maupun bau yang sudah hilang sehingga tak tertangkap panca indra manusia.
Cara membersihkan najis ini, bisa mengalirkan air di bagian yang ada najisnya. Sementara untuk ainiyah, bersihkan dengan membasuhnya hingga hilang, baik itu benda maupun sifatnya.
Mugholadoh
Kategori berat ini seperti halnya babi dan anjing. Misalnya saja memegang anjing atau terkena jilatannya.
Perihal bagaimana cara membersihkannya, umat muslim bisa membacanya hingga 7 kali. Pada cucian pertama, harus membasuhnya dengan tanah.
Baca Juga: Hari Baik Memotong Rambut Menurut Ajaran Agama Islam
Setelah memahami berbagai cara membersihkan najis di atas, terlihat jelas bahwa peran air dan debu sangatlah penting. Terkait hal itu, cermati saja QS Al-Furqan ayat 48 berikut.
Perbedaan Najis dan Mutanajis
Ketika berbicara tentangnya, tentu akan terasa semakin lengkap jika juga membahas perihal mutanajis. Keduanya sama-sama familiar di dalam kehidupan sehari-hari.
Meski begitu, keduanya memiliki pengertian berbeda terkait keabsahan dalam menjalankan ibadah. Sebagaimana yang kita tahu bahwa najis sendiri adalah segala sesuatu yang kotor sehingga jadi penghalang ibadah sholat.
Berbeda dengan mutanajis yang memiliki definisi yakni barang yang terkena najis. Misalnya saja meja yang terkena air kencing anak laki-laki.
Dari perbedaan ini, bisa umat muslim pahami bahwa najis merupakan barang yang menjijikan, baik itu secara wujud maupun zatnya. Sementara untuk mutanajis ialah barang yang terkena najisnya.
Hukum Najis Kering
Tak sedikit umat muslim yang merasa bingung bagaimana cara membersihkan ketika mendapati najisnya mengering. Misalnya saja memakai pakaian yang terkena air kencing anak laki-laki.
Entah karena kelupaan, ketiduran, ataupun hal lainnya, jadi tidak langsung membersihkannya. Alhasil, najisnya jadi mengering.
Untuk persoalan tersebut, ada perbedaan pendapat dari sejumlah ulama. Sebagian ulama menyebut bahwa najisnya baru bisa hilang dengan air.
Kalangan ulama ini menyebut bahwa cara membersihkan najis tidak cukup hanya dengan keringnya saja. Hal ini karena najis kering ini seperti halnya kotoran lembab yang juga harus umat muslim bersihkan dengan air.
Lalu untuk pendapat Syaikh Ibn Jibrin, najis yang mengering dan menyentuh badan ataupun pakaian yang kondisinya juga kering, maka tak akan menjadikan badan maupun pakaiannya najis. Begitu pula ketika najisnya mengering dan bersentuhan dengan benda basah yang suci.
Dari penjelasan seputar hukum najis kering ini, alangkah baiknya jika umat muslim berhati-hati dengan tetap membersihkannya menggunakan air. Hal ini akan lebih aman demi kelancaran ibadah, khususnya sholat.
Baca Juga: Macam-macam Air untuk Bersuci, Ada Air Suci Tidak Mensucikan
Umat muslim sudah bisa mengetahui bagaimana cara membersihkan najis sesuai dengan tingkatannya setelah menyimak uraian di atas. Pastikan membersihkannya supaya tidak menghalangi aktivitas ibadah. Dengan begitu, ibadah bisa lancar dan berpahala. (R10/HR-Online)