Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Komisi D DPRD Ciamis minta setiap sekolah di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mulai tingkat SD hingga SMA mensosialisasikan terkait Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Karena banyak orang tua siswa yang mengeluhkan PPDB tahun ini.
“Masih banyak orang tua siswa yang mengeluh dan kurang paham terkait PPDB yang dilakukan pihak sekolah dalam mendaftarkan siswanya ke jenjang yang lebih tinggi. Seperti dari tingkat SD ke SMP, dan SMP ke SMA atau SMK,” kata Ketua Komisi D DPRD Ciamis, Sarif Sutiarsa kepada HR Online, Senin, (21/06/2021).
Menurut Sarif, dengan proses pendaftaran secara online, maka otomatis orang tua siswa banyak yang kurang paham. Oleh karena itu, sebelumnya harus ada penjelasan dari pihak sekolah kepada para orang tua siswa dalam mengarahkan murid-muridnya nanti.
Menurutnya, dengan adanya sistem zonasi dalam PPDB sekarang, jelas dapat merubah keinginan siswa yang ingin meneruskan ke sekolah favorit misalnya. Walaupun bisa, akan tidak semudah ketika zonasi tidak ada.
“Ketika perubahan terkait zonasi, setiap sekolah maupun siswa bebas mendaftar sesuai dengan keinginan. Tetapi setelah ada zonasi, maka kuota harus lebih dulu ke sekolah terdekat. Itu yang harus sekolah jelaskan kepada orang tua siswa,” tandasnya.
Baca Juga : Wacana PTM, Bapemperda DPRD Ciamis Minta Semua Guru Divaksin
Komisi D DPRD Minta Sekolah Jelaskan Soal KIP
Selain itu, lanjut Sarif, banyak juga siswa yang pada saat masih SD mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pihak sekolah pun harus menjelaskan mengenai hal itu kepada orang tua siswa, bahwa KIP berlaku juga di SMP maupun SMA.
Karena KIP sangat membantu terhadap siswa. Dengan program tersebut banyak orang tua siswa yang terbantu dalam memenuhi kebutuhan kelengkapan sekolah anaknya. Sebab, bantuan tersebut untuk membeli kelengkapan belajar siswa.
Pada intinya, sosialisasi PPDB tahun 2021 ini bisa dilakukan secara jelas oleh pihak sekolah. Tidak hanya sebatas daftar online saja, supaya orang tua siswa bisa mempersiapkan terkait anaknya saat akan meneruskan sekolah.
“Jangan sampai banyak orang tua siswa yang bingung ketika keinginan anak meneruskan sekolah dengan zonasi yang diterapkan pihak pemerintah. Maka dari itu, pihak Dinas Pendidikan Ciamis juga harus bisa menghimbau kepada seluruh kepala sekolah terkait PPDB. (Es/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah