Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Bagi guru yang belum divaksin tidak diperbolehkan ikut mengajar pada pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Kota Banjar, Jawa Barat, yang resmi dibuka awal Juli mendatang.
Hal itu kembali ditegaskan oleh Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, Sabtu (19/06/2021). Ia juga menegaskan, semua tenaga pendidik di Kota Banjar harus memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19.
Sebelumnya, Wali Kota Banjar telah membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dengan terbatas selama 3 bulan terakhir ini.
“Alhamdulillah, selama tiga bulan terakhir sebelum Mendikbud membuka secara resmi, kegiatan belajar mengajar di Kota Banjar sudah dibuka. Akan tetapi terbatas dan memperhatikan zonasi serta risiko penularan virus,” kata Ade Uu Sukaesih.
Nantinya, sebelum kegiatan belajar mengajar tatap muka mulai resmi buka pada awal bulan Juli 2021, Pemerintah Kota Banjar akan melakukan evaluasi. Jika angka kasusnya rendah, kegiatan tersebut bisa berjalan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga : KBM Tatap Muka Langsung, Disdik Tunggu Keputusan Wali Kota Banjar
Meski begitu, bagi guru yang belum divaksin tetap tidak bisa mengikuti KBM tatap muka. Hal itu sebagai sanksinya, sebab KBM tatap muka akan langsung berhadapan dengan para siswa.
“Sanksinya guru tidak boleh mengajar. Karena kita berhadapan dengan anak didik. Pemerintah juga tidak mungkin mengorbankan nakes yang pertama menerima suntik vaksin. Jadi, ayo kita ikuti vaksinasi,” tandasnya.
Selain itu, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menolak untuk mengikuti vaksinasi harus membuat surat pernyataan dan menyebutkan alasan jelas tidak ingin suntik vaksin Covid-19.
“Jangan sampai peserta didiknya sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, tapi gurunya tidak pakai masker, gurunya menentang tidak mau vaksin. Kalau ada ASN yang menentang untuk vaksinasi bikin surat pernyataan, dan apa alasanya,” pungkas Wali Kota Banjar. (Sandi/R3/HR-Online) Editor : Eva Latifah