Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Seorang Pelajar MTs di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, hamil diduga setelah diperkosa oleh empat pemuda secara bergiliran di Kecamatan Sindangkasih, Ciamis.
Andi Suryadin, Kuasa hukum korban, membenarkan saat ini pihaknya menangani kasus dugaan pemerkosaan terhadap gadis 16 tahun yang masih berstatus siswi Mts.
“Kondisinya korban saat ini tengah hamil 13 Minggu akibat perbuatan empat pemuda yang telah memperkosanya,” ujar Andi, Jumat (18/6/2021).
Menurut keterangan orang tua korban, Andi menceritakan pada Mei 2021 mengetahui ada seorang teman yang menjemput korban yang ia kenal lewat medsos. Namun pada saat itu korban tidak pulang. Pada waktu itu, orang tua korban tidak menaruh curiga sama sekali.
Kecurigaan orang tuanya muncul ketika korban tidak pernah datang bulan. Pada saat ini ibu korban bertanya kepada anaknya. Lalu ibunya membeli test pack dan mengeceknya. Ternyata hasilnya pelajar di Ciamis ini positif hamil.
“Ibunya kemudian bertanya kepada korban sampai akhirnya berterus terang. Itu perbuatan empat pemuda. Menurut pengakuan, pelaku mencekoki korban dengan miras,” ungkapnya.
Pihak keluarga korban pun telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Ciamis. Menurut informasi, polisi telah mengamankan seorang pelaku.
“Seorang pelaku telah diamankan, tapi kami akan koordinasi kepada tim penyidik Polres Ciamis. Sekarang sudah mendapat kuasa dari korban, besok akan dampingi korban ke Polres,” ungkapnya.
Andi mengaku perlu koordinasi dengan kepolisian. Sebab, ada hal yang menurutnya tidak lazim dengan hukum acara dalam kasus tersebut. Orang tua korban telah melapor sebulan kebelakang. Namun surat tanda penerimaan pelaporan baru ditandatangani.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ciamis Iptu Afrizal Wahyudi Achmad mengaku belum mendapat laporan kasus dugaan perkosaan dengan korban pelajar di Ciamis yang kini hamil tersebut. “Sementara belum mendapat laporan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. (R9/HR-Online)
Editor: Dadang