Jumat, Maret 28, 2025
BerandaBerita BanjarPelaku Penggelapan Mobil Rental di Kota Banjar Dibekuk Polisi

Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Kota Banjar Dibekuk Polisi

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Jajaran Kepolisian Satreskrim Polres Banjar, Polda Jawa Barat, berhasil membekuk R alias Arab tersangka spesialis penipuan dan penggelapan mobil rental. Pelaku sudah biasa menjalankan aksinya di wilayah Banjar, Ciamis, Pangandaran.

Tersangka yang merupakan warga Kota Banjar tersebut berhasil dibekuk tim Satreskrim Polres Banjar saat akan menjalankan transaksi di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Kapolres Banjar AKBP. Melda Yanny mengatakan, pada hari Rabu tanggal 4 Juni 2021 sekitar pukul 13.00 WIB anggota timsus mendapat informasi terkait Arab. Terduga penggelapan mobil rental tersebut rupanya sedang berada di wilayah Kabupaten Kuningan.

Selanjutnya, Anggota Timsus langsung bergerak melakukan penyelidikan ke daerah Kuningan dan sekitar pukul 18.30 Wib terduga penggelapan akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas saat berada di pinggir Jalan Raya .

“Tersangka penggelapan Riky Als Arab diamankan petugas saat berada Pinggir Jalan raya tepatnya Jl. Windujanten Kabupaten Kuningan dan ini pengembangan kasus laporan dari masyarakat,” kata AKBP Melda Yanny kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Banjar, Jum’at (11/6/2021).

Lanjut AKBP Melda Yanny, tersangka spesialis penipuan dan penggelapan rental kendaraan mobil ini sudah menjalankan aksinya sebanyak 8 kali. Rinciannya 4 kali di Banjar, 1 di Ciamis dan 3 kali di wilayah Kabupaten Cilacap.

Modus Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Kota Banjar

Adapun modus operandi tersangka melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan cara menyewa satu unit kendaraan roda empat. Setelah disewa kemudian mobil tersebut digadaikan.

“Selain di Banjar tersangka juga menjalankan aksinya di wilayah lain seperti Pangandaran dan Kabupaten Ciamis. Tersangka merupakan pelaku tunggal,” ujar AKBP Melda Yanny.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, dari penangkapan tersangka, tim petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan Merk Mitsubishi Type Colt 120 SS dengan Nopol  Z-8547-YC warna hitam. 

Kemudian, 1 (satu) unit kendaraan Toyota Avanza warna hitam metalik tahun pembuatan 2016 dengan Nopol: Z 1810 DU.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 Jo KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan gerak cepat dari Jajaran Satreskrim Polres Banjar, juga sebagai tindak lanjut atas laporan dari masyarakat.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka juga diancam dengan 4 tahun penjara,” jelasnya. (Muhlisin/R7/HR-Online)

Editor: Ndu

Profil Justin Hubner, Bek Timnas yang Dikabarkan Dekat dengan Jennifer Coppen

Profil Justin Hubner, Bek Timnas yang Dikabarkan Dekat dengan Jennifer Coppen

Profil Justin Hubner mendadak jadi hot topic. Namun, kali ini tidak ada kaitannya dengan performa Hubner di lapangan hijau. Melainkan karena sosoknya muncul dalam...
Menkes Budi Gunadi

Musim Mudik, Ini Pesan Menkes Budi Gunadi yang Harus Diperhatikan Pemudik!

harapanrakyat.com,- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun ini agar tetap menjaga kondisi kesehatan. Menurut Budi,...
Pelaku Pemalakan PKL

Dua Orang Terduga Pelaku Pemalakan PKL di Sumedang Diciduk Polisi

harapanrakyat.com,- Tim Kujang Polres Sumedang, Polda Jabar, berhasil menangkap beberapa orang yang diduga pelaku pemalakan para PKL (pedagang kaki lima) yang berjualan di Alun-alun...
Mudik Minim Sampah

Jelang Idulfitri, Begini Cara Pemda Ciamis Sukseskan Mudik Minim Sampah

harapanrakyat.com,- Sukseskan Mudik Minim Sampah, Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengeluarkan Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor:100.3.4.2/646-DPRKPLH.03/2025 tentang Pengendalian Sampah menjelang Idulfitri 1446 Hijriah.  Kepala Dinas...
Raffi Ahmad Dapat Teguran

Gara-gara Candaan Kurang Pantas, Raffi Ahmad Dapat Teguran MUI

Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Raffi Ahmad dapat teguran MUI (Majelis Ulama Indonesia). Pasalnya, ia membuat candaan kurang pantas dalam sebuah acara televisi. Saat...
Razia Satpol PP

Razia Satpol PP Kota Tasikmalaya, Ratusan Botol Miras Ditemukan di Sejumlah Warung

harapanrakyat.com,- Razia Satpol PP Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, jelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, petugas menemukan ratusan botol miras (minuman keras) berbagai merek di...