Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Adanya dugaan suap APBD Kota Banjar tahun 2017, sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan dari Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (Aksioma), mendorong Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Jawa Barat, untuk menyelesaikan dugaan kasus tersebut hingga tuntas.
Pernyataan itu mereka sampaikan saat melakukan aksi audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Kamis (10/06/2021).
Presiden Aksioma Kota Banjar, H. Ahmad Dimyati mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk apresiasi serta dorongan kepada pihak Kejari, yang saat ini tengah melakukan pengusutan dugaan kasus suap APBD Kota Banjar tahun 2017.
Menurutnya, upaya pengusutan terhadap dugaan kasus suap APBD yang Kejari lakukan saat ini membawa optimisme baru untuk menuntaskan penanganan kasus-kasus dugaan korupsi di Kota Banjar.
“Ini bentuk keprihatinan kami sekaligus dorongan agar Kejaksaan Negeri Banjar menuntaskan kasus-kasus korupsi,” kata Dimyati kepada wartawan.
Jangan sampai, lanjutnya, upaya penanganan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kejari Banjar hanya selesai pada tingkat penyelidikan dan penyidikan saja. Tetapi harus tuntas sampai peradilan.
Untuk itu, pihaknya akan terus mendorong dan mengawal penanganan kasus korupsi ini sampai tuntas, agar keadilan bisa ditegakan.
“Ini hanya awal. Apabila penegakan hukumnya kurang benar, tentu kami akan lebih kencang lagi agar keadilan dapat ditegakkan,” ujarnya.
Sedangkan, terkait keranda bertuliskan “Jaksa Bukan Mayat” yang dibawa dalam aksi tersebut. Menurutnya hal itu sebagai simbol agar penegakan hukum jangan sampai mati dan kendor menegakan keadilan.
“Hukum serta keadilan harus ditegakan. Jangan hanya menguap sampai penyelidikan saja. Keranda ini sebagai simbol kematian bagi koruptor,” kata Dimyati.
Baca Juga : Kejari Kota Banjar Usut Kasus Suap Pengesahan APBD 2017
Dugaan Suap APBD Kota Banjar Masih Proses Penyelidikan
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Ade Hermawan menyambut positif, dan menganggap aksi tersebut sebagai kepercayaan serta kontrol sosial dari masyarakat.
Ia menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas dugaan kasus suap APBD Kota Banjar tahun 2017. Hal itu untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana hukum dalam kasus tersebut.
“Untuk kasus APBD itu sampai sekarang kami masih terus melakukan penyelidikan guna mengumpulkan bukti keterangan. Jadi masih dalam proses penyelidikan,” terangnya.
Saat ini, lanjut Ade Hermawan, selain dugan kasus suap APBD Kota Banjar tahun 2017, pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi lainnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengusutan dan menyampaikan secara transparan dalam setiap upaya penanganan kasus hukum.
“Sejauh ini sudah ada 12 orang yang kami periksa dalam kasus ini. Kami juga akan terbuka dalam setiap penanganan perkara yang kami lakukan,” tandasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah