Kamis, April 10, 2025
BerandaBerita TasikmalayaPemuda di Tasikmalaya Gauli Gadis di Bawah Umur Sampai Hamil

Pemuda di Tasikmalaya Gauli Gadis di Bawah Umur Sampai Hamil

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Seorang pemuda di Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, nekat menggauli gadis di bawah umur sampai hamil.

Bahkan saat ini, korban yang masih duduk di bangku SMK ternyata sudah melahirkan.

AKP Hario Prasetyo Seno Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, membenarkan adanya kasus pemuda yang menggauli gadis di bawah umur tersebut Rabu (9/6/2021).

“Pelaku berinisial LP warga Bojonggambir Tasikmalaya sudah petugas amankan,” ujar Hario.

Ia menyebut, korban membuat laporan ke unit PPA Polres Tasikmalaya dalam keadaan hamil besar.

“Setelah kita dalami keterangan dari korban maupun saksi, dan berdasarkan alat bukti, LP kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung kita tangkap,” jelasnya.

Baca Juga: Aktivis Lingkungan Tasikmalaya Pantau Tambang Emas di Karangjaya

Hario mengatakan, berdasarkan keterangannya, pelaku nekat menggauli korban yang masih gadis di bawah umur lantaran cintanya tidak mendapat restu orang tua korban.

“Pelaku menjanjikan korban akan menikahinya jika korban hamil,” ungkap Hario.

Hario menuturkan, kronologis tindak pidana persetubuhan itu terjadi sekitar bulan September tahun 2020.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya di sebuah Villa di perkebunan teh di Kecamatan Bojonggambir.

Pelaku juga mengaku satu kali menggauli pacarnya.

“Tersangka membujuk korban terlebih dahulu dan menjanjikan akan menikahi korban jika sudah hamil,” katanya.

Adapun barang bukti yang petugas amankan yaki hasil visum korban, ijazah korban, KK korban dan juga pakaian korban.

Sementara itu, pelaku LP (20), mengatakan baru satu kali melakukan persetubuhan dengan korban.

Ia pun mengakui jika hubungannya dengan tak mendapat restu dari kedua orang tua korban.

Oleh karena itu, LP yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bordil di Bandung ini nekat menggauli kekasihnya yang masih gadis di bawah umur hingga hami.

“Saya sebenarnya akan bertanggung jawab menikahi korban, namun dari pihak keluarganya tidak merestui hingga melaporkan saya ke Polisi,” ungkap LP.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun karena melanggar pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (Apip/R8/HR Online)

Editor: Jujang   

Ruas Jalan Cisumur-Nanggerang

Ruas Jalan Cisumur-Nanggerang Kembali Amblas, Bupati Sumedang Pastikan Penanganan Cepat

harapanrakyat.com,- Ruas jalan Cisumur-Nanggerang yang berada di Blok Haur Papak, Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, kembali amblas. Sebelumnya ruas jalan tersebut telah dilakukan perbaikan...
Tenggelam di Situ Cilangla

Seorang Perempuan Sedang Olahraga Tewas Tenggelam di Situ Cilangla Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Seorang perempuan bernama Julaeha (66), ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di Situ Cilangla, Desa Raksasari, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). Korban...
Bapenda monitoring Samsat

Bapenda Ciamis Monitoring Pelayanan Samsat, Pastikan Program Pemutihan Pajak Lancar

harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Ciamis Jawa Barat melakukan monitoring ke kantor Samsat Ciamis, Rabu (9/4/2025). Monitoring ini untuk memastikan program pemutihan pajak...
Pasca Libur Lebaran

Pasca Libur Lebaran 2025, Antusias Masyarakat Kota Banjar Bayar Pajak Kendaraan Masih Tinggi

harapanrakyat.com,- Pasca libur Lebaran 2025, antusias masyarakat Kota Banjar, Jawa Barat, untuk membayar pajak kendaraan bermotor masih tinggi. Masyarakat telihat kembali memenuhi Kantor Samsat...
Perbaiki Jalan Rusak

Usai Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Garut, Pemuda Ini Tuntut Pemerintah Perbaiki Jalan Rusak

harapanrakyat.com,- Sebuah video singkat beredar melalui pesan berantai di WhatsApp yang memperlihatkan seorang pemuda berdiri depan Kantor Bapenda atau Samsat Garut. Sambil memegang plat...
Royalti RBT Acha Septriasa, Hasilnya Bisa Buat Beli Rumah Saat SMA

Royalti RBT Acha Septriasa, Hasilnya Bisa Buat Beli Rumah Saat SMA

Aktris sekaligus penyanyi Acha Septriasa terkenal luas berkat perannya dalam film Heart yang rilis pada tahun 2006 silam. Namun, di balik ketenarannya kala itu,...