Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, bertekad meningkatkan status kategori penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2021 ini.
Sebelumnya pada tahun 2017, 2018 dan 2019, Kabupaten Ciamis berhasil mendapat penghargaan KLA kategori Pratama.
“Kita ingin tingkatkan status anugerah KLA ini, semua lintas sektor mulai dari akademisi, LSM, BUMD/BUMN dan media massa ikut berperan,” ujar Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.
Herdiat menyampaikan hal tersebut saat mengikuti verifikasi lapangan evaluasi KLA tahun 2021 bersama Kementerian P3A RI secara virtual dari Aula Bappeda Senin, (07/6/2021).
Bupati menyatakan, ada beberapa strategi untuk mewujudkan KLA atau Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Ciamis.
Antara lain, melalui kebijakan program SKPD yang terintegrasi dengan pemenuhan hak dasar anak.
Selain itu, memperkuat kelembagaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, LSM, Pemkab juga melaksanakan advokasi, sosialisasi dan fasilitasi sumber daya, anggaran, sarana dan prasarana.
Keseriusan Pemkab Ciamis dalam perlindungan anak juga terbukti dengan adanya Perda Kabupaten Ciamis Nomor 08 tahun 2018 tentang KLA.
“Kami punya komitmen dalam mewujudkan KLA untuk memenuhi hak dan perlindungan anak sehingga nanti akan terlahir generasi emas di Ciamis,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Ciamis juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Verifikatur Kementerian P3A RI yang telah melakukan verifikasi evaluasi KLA Ciamis tahun 2021.
“Semoga capaian yang sudah kita peroleh bisa menjadi motivasi untuk pelaksanaan pembangunan yang responsif terhadap anak di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.
Sementata itu Dian Budiana Kepala Dinas P2KBP3A Ciamis menyebut, gugus tugas yakni seluruh OPD memiliki peranan penting dalam mewujudkan kabupaten layak anak.
“Ini adalah penilaian tingkat Kabupaten jadi semua OPD harus berperan aktif sesuai kewenangannya,” ungkap Dian. (Jujang/R8/HR Online)
Editor: Jujang