Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Banjar, Jawa Barat, memastikan proses pengusutan kasus dugaan suap APBD Kota Banjar tahun 2017 saat ini masih terus berlanjut.
Sebanyak tiga orang mantan anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat periode 2014-2019 pun dipanggil tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Banjar, Senin (24/5/21).
Kepala Kejari Kota Banjar, Ade Hermawan, melalui Kasi Intel Deady Permana, pemanggilan tersebut bagian dari tindak lanjut pengembangan dugaan kasus suap pengesahan APBD Kota Banjar tahun 2017.
Tiga orang mantan Anggota DPRD Kota Banjar periode 2014-2019 yang tim Pidsus Kejaksaan panggil masing-masing inisial BK, FS, dan AK.
“Untuk tiga orang mantan Anggota DPRD Kota Banjar ini kemarin pemanggilannya,” ujar Deady, Selasa (25/5/2021).
Baca Juga: Satreskrim Polres Banjar Lakukan Pemeriksaan Kecelakaan Kerja BHL
Selain tiga orang mantan anggota DPRD Kota Banjar lanjut Deadi Permana, pada hari ini tim Pidsus Kejari juga melakukan pemanggilan terhadap salah satu pihak inisial M terkait kasus ini.
Pihak Kejaksaan Negeri Banjar, kata Deady Permana masih akan terus melakukan pemanggilan sejumlah pihak berkaitan kasus tersebut sampai dugaan kasus suap ini menemui titik terang.
“Kami masih terus melakukan pengembangan dugaan kasus suap ini agar menjadi lebih terang benderang. Kami juga akan memanggil sejumlah pihak yang lain berkaitan kasus ini,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dari awal pemeriksaan sudah ada 10 orang lebih yang dilakukan pemanggilan dan dilakukan pemeriksaan namun ada yang memang belum bisa hadir karena alasan sakit.
“Dari beberapa yang kami panggil ada yang tidak hadir karena alasan sakit dan kami pastikan akan kembali melakukan pemanggilan ulang,” pungkas Kasi Intel Kejari Banjar. (Muhlisin/R8/HR Online)
Editor: Jujang