Rabu, April 23, 2025
BerandaBerita PangandaranHak Inisiatif DPR Penentu Pembentukan Kab. Pangandaran

Hak Inisiatif DPR Penentu Pembentukan Kab. Pangandaran

Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Perbedaan pandangan antara DPR RI dengan Pemerintah soal moratorium (penghentian pemekaran wilayah), ternyata sedikit mengganjal terhadap Pembentukan Kabupaten Pangandaran yang ditargetkan terwujud pada tahun ini. Namun, DPR tetap bersikukuh bahwa pemerintah harus segera meloloskan 12 Kabupaten/Provinsi, termasuk Pangandaran, yang syarat administrasinya sudah lengkap dan memenuhi syarat untuk segera dimekarkan.

Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, H. Supratman, B.Sc, mengatakan, pada rapat kerja antara Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri, pekan lalu, menghasilkan sebuah sikap bahwa DPR tetap akan mengajukan hak inisiatif untuk meloloskan 12 Kabupaten/Provinsi yang sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan.

“ Meski pemerintah bersikeras dengan moratorium pemekaran, tetapi DPR akan tetap mendesak dengan mengeluarkan hak inisiatifnya untuk mendorong pemekeran daerah yang sudah lengkap persyaratannya, termasuk di dalamnya Pangandaran. Jadi, hak inisiatif itulah yang akan menjadi penentu, “ ungkapnya, ketika dihubungi HR via telepon selulernya, Selasa (19/4).

Menurut Supratman, alasan DPR tetap akan mengajukan hak insiatif untuk segera memekarkan daerah yang sudah lengkap persyaratannya, karena DPR berpandangan bahwa istilah moratorium tidak ada dalam kontruksi hukum di Indonesia.

“ Pemerakan wilayah kan amanat Undang-undang. Jadi, kenapa harus terhenti oleh kebijakan moratorium. Masa kebijakan moratorium bisa mengalahkan amanat Undang-undang. Jelas itu sudah salah kaprah. Makanya, DPR akan terus mendesak dengan menggunakan hak inisiatifnya, “ ujarnya.

Tujuan pemerintah mengeluarkan kebijakan moratorium, lanjut Supratman, sebenarnya sudah dimengerti oleh DPR, dimana dalam menentukan daerah yang dimekarkan harus selektif, karena beberapa daerah otonom baru hasil dimekarkan beberapa tahun yang lalu, banyak yang gagal dalam mencapai tujuan pemekeran wilayah.

“ Tetapi DPR tidak sepakat daerah yang sudah lengkap persyaratannya ikut dihentikan prosesnya oleh moratorium, “ ujarnya.

Di tempat terpisah, Anggota Komisi II DPR RI, Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.Ip, M.Si, membenarkan bahwa pemerintah masih tetap bersikeras menahan proses pemekaran beberapa daerah yang diusulkan oleh DPR. Menurut dia, pemerintah tetap tidak akan mencabut penghentian pemekeran, sebelum revisi Undang-undang 32 tahun 2004 tentang Pemerintah, disyahkan.

“ Kita sudah berusaha agar daerah yang diusulkan DPR, termasuk Pangandaran agar dimekarkan pada tahun ini. Tetapi, pemerintah malah meminta dipending dulu dengan alasan nunggu revisi UU 32 Tahun 2004 disyahkan. Tetapi, kita tidak akan berhenti berjuang untuk mendorong terwujudnya pemekaran di beberapa daerah, termasuk Pangandaran yang ditargetkan bisa terwujud tahun ini,” ujarnya, kepada HR, usai memberikan materi pada seminar amandemen UUD 45, di Kampus Unigal Ciamis, pekan lalu. (Bgj)

Pohon Ditanam di Bantaran Sungai

Upaya Menjaga Kelestarian Alam, Ratusan Pohon Ditanam di Bantaran Sungai Citanduy Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Jaga kelestarian alam, ratusan bibit pohon ditanam di bantaran Sungai Citanduy wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, saat peringatan Hari Bumi tahun 2025, Selasa...
Eliano Reijnders

Sosok Eliano Reijnders, Gelandang Timnas Indonesia Diincar Klub Selangor FC Malaysia

Kabar mengejutkan datang dari Malaysia, tepatnya dari Selangor FC yang rumornya tengah membujuk Eliano Reijnders untuk bergabung. Bahkan sudah ada juru transfer klub Malaysia...
Hari Jadi Sumedang ke-447

Paripurna Hari Jadi Sumedang ke-447, Bupati Paparkan Program Prioritas 100 Hari Kerja, Apa Saja?

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan program prioritas 100 hari kerja pemerintahannya bersama Wakil Bupati, M Fajar Aldila, dalam Rapat Paripurna Hari Jadi...
Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Pengakuan MSF oknum dokter yang menjadi tersangka kasus pelecehan terhadap pasien ibu hamil di Garut berikan keterangan berbeda kepada penyidik. MSF mengakui perbuatannya,...
Hari Bumi ke-55

Begini Cara Siswa MAN 2 Pangandaran Peringati Hari Bumi ke-55

harapanrakyat.com,- Dalam rangka memperingati Hari Bumi ke-55, siswa Madrasah Aliyah Negeri 2 Pangandaran, Jawa Barat, melakukan penanaman pohon matoa di sekitar kampus MAN 2...
Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi kasus hukum yang menimpa Ketua DPRD Kota Banjar DRK. Pimpinan wakil rakyat beberapa periode tersebut terlibat dalam...