Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, saat ini tengah menyusun 4 Raperda atau Rancangan Peraturan Daerah.
Dalam penyusunan naskah Raperda tersebut, pihak DPRD Pangandaran menggandeng LPPM atau Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Sangga Buana.
Asep Noordin Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran membenarkan jika saat ini dewan tengah menyusun 4 Raperda.
“Untuk naskah akademik Raperdanya sudah kita seminarkan bersama LPPM Sangga Buana,” ujar Asep Noordin Minggu (9/5/2021).
Naskah akademik tersebut lanjutnya, merupakan bahan yang dibutuhkan dalam penyusunan RAPERDA agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
“Selain naskah akademik, penyusunan RAPERDA tahapannya juga harus melakukan survei langsung ke lapangan,” katanya.
Menurutnya, tahapan naskah akademik dan survei lapangan, akan menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan menjadi acuan dalam pemecahan masalah yang terjadi.
Adapun 4 Raperda yang saat ini tengah disusun DPRD Pangandaran yakni raperda pelayanan publik, raperda penyelenggaraan perpustakaan, raperda cadangan pangan daerah, dan raperda retribusi penyediaan sedot kakus.
“Keempat raperda tersebut tengah dibahas oleh empat komisi di DPRD,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, kerjasama naskah akademik 4 RAPERDA dengan LPPM Sangga Buana dapat menghasilkan yang terbaik. (Ceng2/R8/HR Online)
Editor: Jujang