Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pasangan remaja asal Kabupaten Ciamis dan Pangandaran, terjaring razia petugas gabungan saat sedang ngamar di salah satu penginapan di Pantai Karapyak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (8/5/2021).
Pasangan muda-mudi ini terkena razia oleh petugas dari Polsek Kalipucang, TNI dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran pada siang hari bolong.
Selanjutnya pasangan remaja yang sedang ngamar tersebut digiring ke Polsek Kalipucang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Kalipucang, Polres Ciamis, Kompol H Jumeli mengatakan, bahwa razia tersebut berdasarkan informasi dari warga.
“Kita langsung menuju ke lokasi. Dan saat masuk ke salah satu penginapan, ternyata benar. Di dalam kamar penginapan tersebut ada pasangan remaja bukan muhrim yang sedang ngamar,” katanya kepada HR Online, Sabtu (8/5/2021).
Kemudian, petugas pun memeriksa identitas atau KTP kedua sejoli tersebut. Untuk yang laki-laki merupakan warga Cimaragas, Kabupaten Ciamis. Sedangkan yang lainnya adalah warga Kabupaten Pangandaran.
“Selain itu, semuanya bukan pasangan muhrim,” ucapnya.
“Kami langsung membawa remaja yang sedang ngamar tersebut ke Polsek Kalipucang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak kepolisian Polsek Kalipucang, Pangandaran, mendata semua remaja yang terjaring razia penyakit masyarakat tersebut.
“Selanjutnya kami beri pengarahan. Terlebih lagi saat ini bulan Ramadan, namun anak-anak remaja ini malah bertingkah aneh,” pungkasnya. (Entang/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto