Rabu, April 23, 2025
BerandaBerita CiamisPanwaslu Telusuri Caleg Kampanye Gunakan Program Pemerintah

Panwaslu Telusuri Caleg Kampanye Gunakan Program Pemerintah

Foto: Ilustrasi/Net Istimewa

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Anggota Panwaslu Kab. Ciamis, Drs. Enceng Sudrajat, menegaskan, pihaknya saat ini tengah  menelusuri dan mendalami laporan dari masyarakat terkait adanya Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari parpol tertentu yang menggunakan program bantuan pemerintah untuk kepentingan kampanyenya. Hanya, hingga saat ini pihaknya belum menemukan alat bukti dan saksi untuk menjerat dugaan pelanggaran tersebut.

“Laporannya baru sebatas lisan, tidak ada yang melaporkan secara resmi dengan menyertakan bukti pelanggaran tersebut. Dengan begitu, kami belum bisa melakukan tindakan, “ ujarnya, kepada HR, Selasa (04/02/2014).

Namun demikian, lanjut Enceng, pihaknya sudah mengintruksikan kepada seluruh Panwaslu tingkat kecamatan untuk menelusuri kebenaran terkait dugaan pelanggaran tersebut. Karena Caleg yang memanfaatkan program bantuan pemerintahan itu saat ini sudah menjadi wacana di masyarakat.

“Termasuk ada salah satu Parpol yang mempermasalahkan hal itu kepada kami. Bahkan, gara-gara wacana ini, kami dinilai kurang pro aktif dalam menindak setiap pelanggaran Pemilu yang terjadi di lapangan, “ terangnya.

Menurut Enceng, selagi belum mendapat laporan resmi dari masyarakat dengan menyertakan bukti pelanggaran, pihaknya sulit untuk menindak. “Makanya, kami meminta kepada parpol yang mempermasalahkan terkait dugaan pelanggaran kampanye ini, untuk segera melaporkan secara resmi dan memberikan bukti pelanggaran tersebut. Kalau begitu, kami akan langsung tindak, “ tegasnya.

Enceng mengatakan, program bantuan pemerintahan yang diduga ditumpangi sebagai alat kampanye politik itu, yakni Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang disebarkan kepada siswa-siswi tingkat sekolah dasar dan menengah.

“Pernah juga anggota kami di lapangan menemukan kartu BSM yang dibagikan salah satu Caleg. Namun, ketika anggota kami melakukan pendalaman, selalu kesulitan untuk mencari saksi. Sebab, si penerima enggan untuk dijadikan saksi, karena khawatir bantuan tersebut nantinya tidak cair, “ terangnya.

Enceng menegaskan, pihaknya tidak bisa serta merta menindak sebuah pelanggaran Pemilu tanpa didasari alat bukti dan saksi. Karena dalam memproses setiap pelanggaran, ada mekanisme dan prosedur baku yang harus ditempuh. “Hal ini yang tidak dipahami oleh masyarakat. Ketika kami kesulitan mencari bukti dan saksi, langsung saja divonis tidak bekarja,” ungkapnya.

Selain pelanggaran tersebut, lanjut Enceng, pihaknya pun banyak mendapat laporan terkait pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK). “ Laporan yang paling banyak masuk kepada kami masih di seputar permasalahan APK. Kami pun saat ini tengah merekap temuan pelanggaran APK di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis dan Pangandaran. Jika sudah terdata, nanti akan kami rekomendasikan kepada KPUD untuk ditindaklanjuti, “ pungkasnya. (es/Bgj/Koran-HR)

Pohon Ditanam di Bantaran Sungai

Upaya Menjaga Kelestarian Alam, Ratusan Pohon Ditanam di Bantaran Sungai Citanduy Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Jaga kelestarian alam, ratusan bibit pohon ditanam di bantaran Sungai Citanduy wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, saat peringatan Hari Bumi tahun 2025, Selasa...
Eliano Reijnders

Sosok Eliano Reijnders, Gelandang Timnas Indonesia Diincar Klub Selangor FC Malaysia

Kabar mengejutkan datang dari Malaysia, tepatnya dari Selangor FC yang rumornya tengah membujuk Eliano Reijnders untuk bergabung. Bahkan sudah ada juru transfer klub Malaysia...
Hari Jadi Sumedang ke-447

Paripurna Hari Jadi Sumedang ke-447, Bupati Paparkan Program Prioritas 100 Hari Kerja, Apa Saja?

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan program prioritas 100 hari kerja pemerintahannya bersama Wakil Bupati, M Fajar Aldila, dalam Rapat Paripurna Hari Jadi...
Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Pengakuan MSF oknum dokter yang menjadi tersangka kasus pelecehan terhadap pasien ibu hamil di Garut berikan keterangan berbeda kepada penyidik. MSF mengakui perbuatannya,...
Hari Bumi ke-55

Begini Cara Siswa MAN 2 Pangandaran Peringati Hari Bumi ke-55

harapanrakyat.com,- Dalam rangka memperingati Hari Bumi ke-55, siswa Madrasah Aliyah Negeri 2 Pangandaran, Jawa Barat, melakukan penanaman pohon matoa di sekitar kampus MAN 2...
Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi kasus hukum yang menimpa Ketua DPRD Kota Banjar DRK. Pimpinan wakil rakyat beberapa periode tersebut terlibat dalam...