Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Bertambah 9 kasus Covid-19 di Kota Banjar, Jawa Barat, Sabtu (01/05/2021). Meski begitu, pemerintah kota belum menyiapkan regulasi untuk perpanjangan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro yang akan berakhir tanggal 3 Mei 2021.
Terkait adanya penambahan 9 kasus positif, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjar, H. Agus Nugraha mengatakan, penambanan tersebut berawal dari pengembangan kasus kontak erat serta pasien suspek.
Kesembilan warga Kota Banjar yang terkonfirmasi positif virus Corona itu meliputi M (49), H (47), dan SFAZ (7), warga Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja. Kemudian, M (55), dan ER (23), warga Desa Balokang, Kecamatan Banjar.
Berikutnya, WAD (25), warga Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman, AFY (19), warga Kelurahan Mekarsari, YMR (22), juga warga Kelurahan Mekarsari. Serta, W (70), warga Kelurahan Purwaharja, Kecamatan Purwaharja.
“Adanya penambahan 9 warga tersebut, maka hingga hari ini jumlah positif Covid-19 telah mencapai 1.592 kasus. Untuk konfirmasi aktif sebanyak 151 kasus,” terangnya, Sabtu (01/05/2021).
Bertambah 9 kasus Covid-19. Oleh karena itu, Agus Nugraha mengingatkan bahwa, dalam menyikapi masa mudik Lebaran yang kian dekat ini, semua warga masyarakat Kota Banjar agar tetap waspada. Serta bersama-sama melakukan upaya pencegahan, terutama pihak desa/kelurahan supaya menyiapkan tempat karantina bagi pemudik.
“Jumlahnya positif masih terus meningkat. Kami berharap semuanya waspada agar tidak terjadi lonjakan kasus menjelang menghadapi musim mudik Lebaran ini,” tandas Agus Nugraha.
Kasus Covid-19 Bertambah, PSBB akan Berakhir
Terpisah, Kabag. Hukum Setda Kota Banjar, Wawan Setiawan mengatakan, menyikapi berakhirnya masa Pemberlakuan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) proporsional skala mikro yang akan berakhir pada tanggal 3 Mei ini, pihaknya belum menyiapkan regulasi perpanjangan.
Hal itu karena Pemkot Banjar masih menunggu peraturan terbaru dari pusat maupun dari Pergub Jabara yang akan menjadi dasar acuan. Termasuk regulasi tentang penyekatan wilayah menghadapi pemudik jelang hari Lebaran mendatang.
“PSBB proporsional memang akan berakhir pada tanggal 3 Mei ini. Terkait perpanjangan, yang pasti sekarang kami masih menunggu aturan terbaru dari pusat dan provinsi. Baru kemudian kita tindak lanjuti,” terang Wawan. (Muhlisin/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah