Berita Jabar, (harapanrakyat.com),- Pemprov Jabar akan membentuk gugus tugas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membenarkan hal tersebut Rabu (28/4/2021) usai mengikuti rakor penanganan TPPO secara virtual di Jakarta.
Emil menyebut, saat di baru ada 15 kabupaten/kota di Jabar yang sudah membentuk Gugus Tugas TPPO.
“Pembentukan Gugus Tugas TPPO ini sangat penting dalam rangka pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang,” ujar Emil.
Baca Juga: Wagub Jabar Ingatkan ASN Tidak Mudik Supaya Jadi Contoh Masyarakat
Pihaknya pun menargetkan dalam waktu dekat ini, 12 Kab/Kota di Jawa Barat segera membentuk gugus tugas TPPO.
Emil menjelaskan, perempuan dan anak merupakan kelompok paling rawan menjadi korban perdagangan orang.
“Jaringan kejahatan ini sudah meluas ada yang terorganisir dan juga tidak,” ungkapnya.
Tindak pidana perdagangan orang lanjut Emil, merupakan permasalahan serius yang mesti Pemprov Jabar hadapi lantaran jumlah penduduk Jawa Barat terbesar se Indonesia.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat, kasus tindak pidana perdagangan orang di Jabar cukup tinggi.
Tahun 2015 sebanyak 29 kasus, 2016 30 kasus, 2017 51 kasus, 2018 17 kasus, 2019 13 kasus, 2020 10 kasus dan hingga Maret 2021 sudah ada 12 kasus.
Upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang di Jabar yakni dengan membentuk Gugus Tugas TPPO di masing-masing Kab/Kota.
“Gugus tugas ini punya tugas melakukan upaya preventif, kuratif penegakan hukum dan juga rehabilitatif korban perdagangan orang,” pungkas Emil. (Jujang/R8/HR Online)