Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran Ujang Endin Indrawan merealisasikan janji kampanyenya pada Pilkada Pangandaran 2020. Pada saat kampanye, Ujang Endin berjanji akan menyedekahkan gajinya sebagai Wakil Bupati kepada warga Pangandaran.
“Dulu saat kampanye saya berjanji bahwa gaji saya selama menjabat Wakil Bupati akan langsung disedekahkan kepada warga yang sangat membutuhkan,” katanya, Selasa (27/4/2021).
Ujang Endin berharap gaji yang ia sedekahkan bermanfaat bagi mereka yang menerimanya dan menjadi ladang amal bagi dirinya.
“Gaji yang saya ikrarkan untuk disedekahkan itu ada yang disalurkan langsung oleh saya, ada juga yang saya titipkan melalui para kyai,” paparnya.
Keputusannya untuk menyedekahkan gaji sudah mendapatkan persetujuan dari keluarga, baik istri maupun anak.
“Pihak keluarga sudah memberikan izin kalau gaji saya selama menjadi Wakil Bupati diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, keluarga juga mendukung dan mengikhlaskannya,” imbuhnya.
Salah satu penerima sedekah gaji Wakil Bupati Pangandaran adalah Ikbal Maulana (19) warga Desa Paledah, Kecamatan Padaherang. Ikbal mendapatkan sedekah gaji Wakil Bupati Pangandaran yang ditipkan melalui Kyai Ngisom.
Selain Ikbal Maulana, warga lainnya yang mendapatkan sedekah langsung dari Wakil Bupati Pangandaran adalah Ani Maryana (35). Ani merupakan warga Desa/Kecamatan Parigi yang hidup seorang diri dan merupakan seorang difabel. (Enceng/R7/HR-Online)
Editor: Ndu