Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya sosialisasi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) di Situ Mustika, Kota Banjar, Jumat (23/4/2021).
Kepala Perwakilan BI Tasikmalaya, Darjana, menyatakan, pihaknya akan memberikan pelayanan maksimal serta jaminan keamanan bagi para pelaku usaha dan konsumen yang menggunakan kanal QRIS dalam melakukan transaksi pembayaran secara digital.
Pelayanan maksimal tersebut seperti pemberian fasilitas akses jaringan internet yang memadai untuk mendukung proses transaksi terutama di daerah-daerah yang selama ini terkendala internet.
“Kita akan koordinasi dengan Kominfo untuk menyediakan infrastruktur jaringan internet. Kami sadari untuk daerah-daerah yang di luar kota itu memang masih terkendala,” kata Darjana kepada wartawan usai acara sosialisasi di Situ Mustika, Jumat (23/4/2021).
Lanjut Darjana mengatakan, selain fasilitas jaringan internet pihaknya juga akan memberikan jaminan hukum untuk melindungi para pelaku usaha dan konsumen dari aksi penipuan dan gangguan virus atau cyber dalam bertransaksi.
Selain itu, pihaknya juga akan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam sisi sosialisasi literasi dan tindakan hukum dengan membuat ketentuan yang memvonis mereka yang memang melakukan hal-hal yang merugikan konsumen.
“Kami juga menyiapkan tim yang akan menangani secara teknis termasuk melibatkan OJK dalam memberikan jaminan perlindungan hukum bagi konsumen,” ujarnya.
Darjana menambahkan, adapun untuk sosialisasi QRIS kepada pelaku usaha kecil menengah ini dimaksudkan untuk memudahkan semua pihak yang melakukan transaksi baik pelaku UMKM maupun sektor pemerintah.
“Jadi memang in sudah saatnya UMKM untuk masuk ke dalam ekosistem digital berupa kanal pembayaran QRIS, karena ini sangat bermanfaat tidak hanya bagi UMKM tapi juga bagi pembeli dan pemerintah,” katanya.
Targetkan 17 Ribu Pelaku UMKM Gunakan QRIS di Kota Banjar
Sementara itu, Kepala Dinas KUKMP Kota Banjar, Edi Herdianto, mengatakan, saat ini jumlah pelaku usaha kecil menengah yang tercatat di Dinas KUKMP ada sebanyak 17 ribu atau mengalami peningkatan sebanyak 5 ribu pelaku usaha dari tahun sebelumnya.
Dari 17 ribu pelaku UMKM tersebut ia menargetkan dalam jangka waktu tiga hingga empat tahun kedepan mereka harus sudah bertransformasi menggunakan sistem Code Indonesia Standard (QRIS) atau sistem digital dalam aktivitas transaksi ekonomi.
“Untuk kesiapan realisasi penerapan sistem digital ini kami akan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pelaku UMKM secara kontinyu. Semoga empat tahun bisa tuntas,” kata Edi Herdianto.
Target penggunaan digital melalui sistem QRIS bagi para pelaku UMKM tersebut, lanjut Edi menambahkan, sebagai upaya digitalisasi untuk memudahkan pelayanan dalam dunia usaha saat melakukan transaksi.
Untuk itu, kata Edi, para pelaku UMKM mau tidak mau harus mengikuti serta memanfaatkan teknologi yang terus berkembang untuk mendukung kemajuan ekonomi dunia usaha.
Terlebih lagi di era saat ini banyak orang yang memilih transaksi secara digital dan tidak semua orang memakai uang tunai dalam bertransaksi sehingga akan lebih memudahkan mereka saat melakukan jual beli.
“Ini tentu akan memudahkan saat bertransaksi dan kami mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah baik sarana fasilitas maupun modal,” ujar Edi Herdianto. (Muhlisin/R7/HR-Online)
Editor: Ndu