Foto: Ilustrasi/Net Istimewa
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Meski pemerintahan daerah di Kabupaten Pangandaran sudah terbentuk pasca ditetapkan sebagai daerah otonom baru, namun untuk instansi vertikal hingga saat ini belum ada satu pun yang berdiri. Markas Kepolisian Resort (Mapolres) tampaknya instansi vertikal pertama yang akan segera berdiri di Kabupaten Pangandaran.
Sementara untuk Pengadilan Negeri (PN), belum ada rencana untuk berdiri sendiri di Kabupaten Pangandaran. Hanya, Pengadilan Negeri Ciamis, sudah berencana akan membuka cabang pengadilan, agar perkara dari Pangandaran tidak perlu lagi disidangkan di Ciamis.
Kapolres Ciamis, AKBP Witnu Urip Laksana, mengungkapkan, berhubung Kabupaten Pangandaran memiliki kultur dan karakteristik masyarakatnya yang berbeda dengan Ciamis, dimana mayoritas penduduknya banyak pendatang, maka untuk meningkatkan stabilitas keamanan akan segera dibentuk Polres Kabupaten Pangandaran.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Polda Jabar untuk segera merumuskan pembentukan Polres di Kabupaten Pangandaran. Kita akan berusaha secepat mungkin agar pendirian Polres di sini bisa segera berdiri,” kata Kapolres, saat menggelar rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), di Aula Setda Kab. Pangandaran, Kamis (30/01/2014).
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Ciamis, Paskatu Hardinata, SH.,MH, mengatakan, menyusul jumlah perkara yang masuk dari wilayah Kabupaten Pangandaran terbilang banyak ke Pengadilan Negeri Ciamis, terutama dalam perkara sengketa tanah, maka perlu segera mendirikan Kantor Cabang Pengadilan Negeri Ciamis di Pangandaran.
“Kebetulan Pengadilan Negeri Ciamis memiliki lahan di Pangandaran. Artinya, kita tinggal mengusulkan ke Mahkamah Agung agar segera dibangun kantor cabang Pengadilan Negeri di Pangandaran, “ pungkasnya. (Mad/R2/HR-Online)