Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Cerita warga Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, sekitar tahun 60-an yang mana radio menjadi hiburan dalam acara-acara pesta hajatan.
Zaman dulu, radio merupakan barang langka bagi warga Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran. Hanya orang-orang tertentu saja yang memilikinya, jadi tak heran jika radio menjadi barang yang aneh dan mewah.
Ade Ios, salah seorang warga Langkaplancar mengatakan, zaman dulu, untuk menghibur masyarakat, biasanya yang punya acara hajatan selalu menyewa radio.
“Menurut cerita warga Langkaplancar, salah satunya kakek saya sendiri, dulu sekitar tahun 60-an, di Langkaplancar yang memiliki radio itu hanya beberapa orang saja. Salah satunya kakek saya yang merupakan warga Desa Pangkalan. Radio milik kakek saya itu jarang sekali berada di rumah, terlebih saat musim hajat,” kata Ios, sebagaimana cerita kakeknya.
Untuk mendapat sewa radio, yang punya hajat harus daftar jauh sebelum acara hajatan. Jika tidak, warga yang punya hajatan belum tentu bisa menyewa radio, karena sudah keduluan orang lain.
Baca Juga : Upaya Warga Langkaplancar Pangandaran Membangun Jalan Pertanian
Menurut cerita kakeknya, pada zaman dahulu sekitar tahun 1960 sampai 1966, jasa sewa radio semakin marak untuk acara hajatan. Kemudian, setelah tahun 1966 sampai 1970- an mulai sedikit maju. Sebelumnya hanya sewa radio menjadi sewa televisi.
Sama halnya dengan radio, televisi juga menjadi barang sewaan untuk masyarakat yang mengadakan acara hajatan.
Karena belum ada listrik PLN, maka sewa televisi harus dengan sewa accu. Sedangkan, pada waktu itu untuk menambah daya setrum accu juga harus ke Banjar atau ke Tasikmalaya.
“Radio yang kakek saya sewakan dulu bermerek dagang Tjawang dan Ralin. Saat acara hajatan, masyarakat berkumpul hanya untuk mendengarkan siaran radio seperti dongeng Sunda, sandiwara, berita, dan siaran-siaran lainnya,” tutur Ios.
Ia menambahkan, zaman sekarang hal itu mungkin terdengar lucu. Namun pada zamannya semua itu merupakan hal yang menghibur dan menyenangkan masyarakat. (Cenk/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah