Berita Jabar, (harapanrakyat.com),- Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat yang juga Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) mengusulkan BUMD dilibatkan dalam mengelola lahan Pertamina dengan skala kecil. Hal itu merupakan bagian dari usulan Emil dalam RUU Energi Baru Terbarukan (EBT).
Emil juga mengusulkan BUMD yang dilibatkan dalam pengembangan EBT ini terlebih dahulu meminta izin pemerintah pusat. Izin tersebut untuk mendirikan perusahaan energi listrik di daerah yang mencakup operasi dan distribusi.
Usulan Emil lainnya terkait RUU Energi Baru Terbarukan adalah adanya insentif untuk daerah yang menghasilkan Energi Terbarukan.
Usulan tersebut disampaikan Emil saat Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (5/4/2021) lalu.
“Hal itu yang jadi usulan kita. Poin-poinnya sebenarnya lebih kepada keadilan, lalu SDM agar daerah diberi kesempatan,” ungkap Emil.
Aspirasi yang ia sampaikan tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil migas dan EBT.
“Daerah-daerah diberi kesempatan edukasi. Supaya tak hanya jadi penonton, tapi jadi manager, energi akan terasa dampaknya bagi daerah,” katanya.
Emil menegaskan, ADPMET memiliki misi agar daerah penghasil migas dan EBT mendapat hak mengelola cadangan energi untuk mensejahterakan rakyatnya.
Selain itu, SDM di daerah dimanfaatkan agar tidak hanya jadi objek di tengah kekayaan sumber energi yang dimiliki.
“Kesimpulannya sesuai sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ujungnya, daerah jangan jadi objek, tapi diajak jadi bagian dari proses,” ungkapnya.
Sebagai ketua ADPMET, Emil berharap UU EBT bisa disahkan untuk kepentingan rakyat. (R7/HR-Online)
Editor: Ndu