Rabu, April 23, 2025
BerandaBerita CiamisPanwaslu Ciamis Awasi Caleg Kampanye di Tempat Peribadatan

Panwaslu Ciamis Awasi Caleg Kampanye di Tempat Peribadatan

Foto: Ilustrasi/Istimewa Net

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Camis terus melakukan kordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), menertibkan pelanggaran alat peraga atau atribut kampanye di lapangan. 

Anggota Divisi Hukum dan Tindak Lanjut Laporan, Panwaslu Ciamis, Drs. Enceng Sudrajat, Senin (13/1), membenarkan kordinasi yang terjalin dengan Panwascam tersebut. Alasannya, karena Panwascam bersentuhan langsung di daerah pemilihan.

“Penyamaan persepsi tentunya harus dilakukan semua Panwascam, dalam menerapkan pemahaman terkait alat peraga kampanye yang masih tetap saja dipasang di tempat yang dilarang,” ungkapnya.

Enceng menuturkan, Panwaslu kabupaten dan Panwascam saat ini sedang fokus untuk pengawasan kampanye calon anggota legislatif (caleg) yang dilakukan melalui pertemuan-pertemuan bersama masyarakat.

Melalui upaya itu, Enceng berharap, para Caleg tidak lagi melakukan pelanggaran aturan kampanye. Sebab, hal itu justru akan merugikan pribadi Caleg yang bersangkutan. Dan Panwaslu akan tegas mengupayakan proses hukum terhadap pelanggar.

“Jika Caleg terus melanggar, dan mengabaikan teguran Panwaslu, jelas kami akan memprosesnya secara hukum,” katanya.

Menurut Enceng, Panwaslu terus melakukan pengawasan di tempat-tempat yang sering dikunjungi para Caleg, misalnya tempat peribadatan seperti mesjid dan pondok pesantren. Selama ini, tempat-tempat itu sering dijadikan tempat kampanye, padahal itu dilarang.

Lebih lanjut, Enceng menjelaskan, bila Caleg mendatangi undangan masyarakat, bertempat di mesjid, kemudian memperkenalkan diri, itu tidak jadi masalah. Namun jika pada ujungnya melakukan kampanye, menyampaikan visi dan misi, itu pelanggaran.

“Kami (Panwaslu) akan mentolerir jika caleg datang ke mesjid untuk memperkenalkan diri, tidak melakukan kampaye. Itu sah-sah saja. Akan tetapi, jika akhirnya melakukan kampanye, dengan memperkenalkan diri sebagai Caleg yang harus didukung, jelas kami tidak akan mentolerir lagi, karena sudah menjadi pelanggaran,” jelasnya.

Dengan begitu, Panwascam diharapkan memiliki kesamaan, sehingga dapat mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh Caleg. Dan seandainya Caleg masih melaksanakan kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka itu menjadi pelanggaran pidana.

Lebih lanjut, Enceng menyebutkan, masih banyak Caleg yang tidak memahami, mentaati dan belum mengetahui tentang tata cara pemasangan alat peraga kampanye. Panwaslu hanya menghimbau, agar mereka mentaati aturan yang sudah ditetapkan. Dia juga mengancam akan menertibkan alat peraga yang dipasang di tempat-tempat yang dilarang. (es/Koran-HR)

Pohon Ditanam di Bantaran Sungai

Upaya Menjaga Kelestarian Alam, Ratusan Pohon Ditanam di Bantaran Sungai Citanduy Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Jaga kelestarian alam, ratusan bibit pohon ditanam di bantaran Sungai Citanduy wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, saat peringatan Hari Bumi tahun 2025, Selasa...
Eliano Reijnders

Sosok Eliano Reijnders, Gelandang Timnas Indonesia Diincar Klub Selangor FC Malaysia

Kabar mengejutkan datang dari Malaysia, tepatnya dari Selangor FC yang rumornya tengah membujuk Eliano Reijnders untuk bergabung. Bahkan sudah ada juru transfer klub Malaysia...
Hari Jadi Sumedang ke-447

Paripurna Hari Jadi Sumedang ke-447, Bupati Paparkan Program Prioritas 100 Hari Kerja, Apa Saja?

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan program prioritas 100 hari kerja pemerintahannya bersama Wakil Bupati, M Fajar Aldila, dalam Rapat Paripurna Hari Jadi...
Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Pengakuan MSF oknum dokter yang menjadi tersangka kasus pelecehan terhadap pasien ibu hamil di Garut berikan keterangan berbeda kepada penyidik. MSF mengakui perbuatannya,...
Hari Bumi ke-55

Begini Cara Siswa MAN 2 Pangandaran Peringati Hari Bumi ke-55

harapanrakyat.com,- Dalam rangka memperingati Hari Bumi ke-55, siswa Madrasah Aliyah Negeri 2 Pangandaran, Jawa Barat, melakukan penanaman pohon matoa di sekitar kampus MAN 2...
Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi kasus hukum yang menimpa Ketua DPRD Kota Banjar DRK. Pimpinan wakil rakyat beberapa periode tersebut terlibat dalam...