Rentenir juga terkenal dengan sebutan tengkulak, lintah darah, ataupun pemberi modal pada masyarakat. Akan tetapi, rentenir ini bersifat ilegal. Rupanya pembahasan ini juga ada di dalam ajaran Islam yang perlu umat muslim pahami dengan baik.
Rentenir dan Penjelasannya
Untuk mengenalnya secara lebih dekat, Anda perlu memahami sebenarnya apa itu rentenir terlebih dahulu. Pada dasarnya, rentenir merupakan orang yang menawarkan uang untuk mencari nafkah, namun dengan membungakannya.
Baca Juga: Adab dalam Berhutang Sesuai Ajaran Islam
Pihak ini meminjamkan uang ke masyarakat untuk mendapatkan keuntungan lewat bunga tersebut. Peminjaman uang ini bersifat tidak resmi atau ilegal, sebab tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kendati demikian, masih banyak orang yang meminjam uang darinya karena sejumlah alasan. Mulai dari proses pencairan dana berlangsung cepat, tidak memerlukan jaminan, tak membutuhkan kelengkapan surat usaha maupun identitas, dan lainnya.
Saat mempercayakan peminjaman uang kepadanya, masyarakat juga sudah memahami besarnya bunga yang jadi beban pembayaran. Mirisnya lagi, apabila ada peminjam yang terlambat membayar cicilannya, maka rentenir bisa melakukan penagihan pinjaman secara sewenang-wenang.
Hukum Rentenir
Melihat seperti apa pengertian maupun cara kerjanya dalam meminjamkan uang, Islam memiliki pandangan tersendiri. Dalam pandangan hukum Islam, keputusan meminjam uang ke rentenir itu haram.
Baca Juga: Keutamaan Bersedekah Harta, Tambah Pahala dan Rezeki
Apalagi ada bunga atau tambahan yang harus masyarakat kembalikan kepadanya. Bunga tersebut sebenarnya termasuk riba.
Karena memiliki hukum haram, perbuatan ini mendapatkan tantangan atau larangan keras dalam agama Islam. Umat muslim sudah seharusnya menjauhi larangan tersebut sebagai salah satu bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Karena sudah jelas apa hukumnya di dalam Islam, umat muslim yang tetap bersinggungan dengan rentenir bisa mendapatkan dosa. Hal ini jelas merugikan, terlebih lagi ketika hidup di akhirat nanti.
Cara Melunasi Hutang Rentenir Menurut Islam
Apabila sudah terlanjur meminjam uang dari rentenir, ada baiknya mencermati pembahasan berikut ini. Pastikan Anda menyimaknya baik-baik.
Minta Penghapusan Bunga
Sebagaimana yang sudah kita singgung tadi bahwa bunga termasuk riba di dalam Islam. Karena hal itu, lunasilah hutang dengan meminta penghapusan bunga. Hal ini bisa coba Anda lakukan lewat negosiasi.
Meminta Pendampingan Ahli
Saat ingin melunasi hutang lintah darat, Anda juga bisa meminta pendampingan ahli atau orang yang paham dengan kasus hutang piutang. Dengan bantuan ahli, Anda bisa lebih nyaman dalam melunasi hutangnya.
Anda juga bisa mencegah berbagai hal tak menguntungkan apabila rentenir bertindak semena-mena. Dengan cara ini, Anda juga bisa mencegah timbulnya penagihan hutang secara paksa. Misalnya saja sampai menyita barang hingga melontarkan ancaman.
Menghitung Detail Nominal Pinjaman
Anda juga perlu menghitung nominal pinjamannya secara detail. Hal ini bisa membantu Anda ketika ingin melunasinya. Tentunya hal tersebut bisa Anda lakukan melalui negosiasi.
Cara Menggunakan Bunga Uang dalam Islam
Untuk Anda yang sudah terlanjur bekerja dalam lingkup rentenir, tentunya mendapatkan bunga uang. Karena dalam Islam telah menjelaskan bahwa bunga uang termasuk riba, maka jangan gunakan untuk memenuhi kepentingan pribadi.
Dalam hal ini, Anda perlu menggunakannya untuk amal. Menyumbangkannya untuk amal jadi cara bijak dalam menggunakan bunga uang dalam Islam.
Hal ini tidak hanya berlaku dalam lingkup lintah darat saja, namun juga perbankan yang memberlakukan bunga. Sebenarnya langkah ini tak memiliki pahala agama.
Meski begitu, setidaknya Anda sudah berupaya untuk membuang dana haramnya melalui cara syariah. Setelah itu, lepaskan diri Anda dari lingkup riba tersebut.
Cara Menghindari Rentenir
Melihat hanya ada kerugian yang bisa Anda peroleh dari rentenir, pastikan menghindarinya sebaik mungkin. Adapun salah satu caranya yaitu bijak dalam mengelola keuangan.
Baca Juga: Kisah Teladan Tentang Sedekah, Inspiratif dan Motivasi Beramal
Apabila finansial Anda stabil, tentu tak ada pikiran untuk meminjam uang. Jika terpaksa ingin meminjam uang, lebih baik ajukan di jasa legal dan syariah.
Apabila memungkinkan, juga bisa meminjam uang dari keluarga, kerabat, maupun sahabat dekat. Akan tetapi, pastikan tidak ada bunga dalam pengembalian hutang.
Kini Anda sudah tahu sebenarnya apa itu rentenir, cara kerja, sampai dengan cara menghindarinya. Jangan sampai umat muslim terjerumus ke dalam dosa karena terjerat rentenir. (R10/HR-Online)