Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menetapkan pasangan Ade Sugianto-Cecep Nurul sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih.
Penetapan paslon pemenang Pilkada 2020 itu, diumumkan oleh KPU pada Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati. Rapat tersebut digelar di gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (21/3/2021).
Dalam rapat pleno tersebut, dihadiri langsung pasangan Bupati dan Wabup terpilih Ade-Cecep.
Pantauan HR Online, Rapat Pleno itu pun mendapat kawalan ketat dari petugas Polres Kabupaten Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, dan TNI.
“Alhamdulillah pada hari ini kami telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih. Ini sebagai amanat peraturan dan perundang-undangan,” kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Jamaludin.
Sebelumnya, paslon Iwan Saputra-Iip Miptahul Paoz mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, MK menolak gugatan tersebut.
Sehingga, dalam 3 hari sejak menerima salinan keputusan dari MK, maka kemudian KPU Kabupaten Tasikmalaya menetapkan paslon terpilih.
“Dari rapat pleno ini sudah kita ketahui bersama, bahwa yang ditetapkan sebagai pemenang dalam perhelatan pemilihan Bupati dan Wabup Kabupaten Tasikmalaya, yaitu Ade-Cecep,” ucapnya.
Setelah rapat pleno itu selesai, maka selanjutnya KPU Kabupaten Tasikmalaya akan menyerahkan salinan putusan, beserta berita acara penetapan calon terpilih.
Selain itu, pihaknya juga akan menyerahkan dokumen-dokumen, baik itu syarat calon dan juga syarat pencalonan kepada pihak DPRD.
Adapun dokumen tersebut, katanya, untuk menjadi dasar pengusulan dan pengesahan calon terpilih, yang kemudian ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Tasikmalaya periode berikutnya.
“Sedangkan untuk pelantikannya, itu bukan ranah KPU. Kami hanya menyampaikan berkas dokumen hasil penetapan dan lainnya ke DPRD. Jadi, nanti DPRD yang melakukan pengusulan pengesahan sebagai dasar pelantikan untuk calon terpilih,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto