Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tasikmalaya Selatan (Amtas) melakukan audiensi ke Kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyoal rencana pembangunan RS tipe D yang tak kunjung ada realisasinya.
RS yang rencananya dibangun di Karangnunggal tersebut menjadi harapan besar masyarakat lantaran banyak kasus warga yang melahirkan di tengah jalan karena jauhnya rumah sakit SMC Singaparna.
Pantauan HR Online, audiensi tersebut berlangsung alot lantaran massa selain menyuarakan aspirasi mereka masing-masing, juga mendesak agar pembangunan segera terealisasi.
Tampak dalam audiensi tersebut Plt Bappeda, Kadinkes, dan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua Presidium Tasikmalaya Selatan (Tasela), Asep Rahmat Heryadi, mengatakan, pihaknya meminta agar rencana pembangunan RS tersebut ada kejelasan. Apalagi informasi sebelumnya merupakan prioritas utama.
“Ada 3 hal yang kami pertanyakan yang sudah tercatat di APBD 2020, soal infrastruktur jalan Sindangreret Cicadap, Batulawang Cisempur dan RS tipe D di Karangnunggal,” katanya, Rabu (17/3/2021).
Asep menilai alasan tidak terlaksananya 3 poin tersebut karena anggaran untuk covid-19. Namun sesuai hasil audiensi akan masuk pada anggaran perubahan 2021.
baca juga: Kisah Gadis Cantik di Tasikmalaya Dipasung Selama 7 Tahun
Terkendala Anggaran
Amtas, kata Asep, merasa kasihan ketika rencana pembangunan RS tipe D tersebut terlalu lama karena banyak yang berobat maupun melahirkan di dalam perjalanan menuju RSUD SMC Singaparna yang jaraknya jauh.
“Seharusnya pemerintah bisa memilih daerah mana yang menjadi prioritas dalam pembangunan,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Bappeda Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Muksin menyebut rencana awal pembangunan di Karangnunggal tersebut terkendala anggaran yang sebagian dialokasikan untuk covid-19.
Ia menegaskan bukan persoalan batal ataupun tidak menjadi prioritas, namun perencanaan tetap berjalan, bahkan masuk dalam anggaran perubahan 2021.
Sesuai tuntutan penyiapan lahan, lanjutnya, Bappeda sudah merumuskan dan masuk dalam RKPD 2021, yaitu di Karangnunggal, Ciawi, dan Manonjaya sebagaimana amanat RPJMD.
“Jadi belum masuk di APBD 2021 murni karena porsi anggarannya untuk selatan di Cikatomas tepatnya dalam proses penyelesaian. Sehingga yang di Karangnunggal akan kita masukkan ke perubahan,” ucapnya.
Ia kembali menjelaskan, semua rencana itu sudah masuk dalam RKPD Online, namun terkendala kesiapan anggaran untuk pengadaan tanah senilai Rp 10 miliar khusus RS.
“Jadi belum ada pembangunan, karena prosesnya kita pengadaan dulu baru buat DED-nya. Nah setelah itu baru kita bangun RS tipe D yang di Karangnunggal,” pungkasnya. (Apip/R6/HR-Online)
Editor: Muhafid