Berita Jabar (harapanrakyat.com),- Sepanjang 2020, Rumah Sakit Jiwa atau RSJ Jabar mencatat ada 104 anak dan remaja kecanduan games mengalami masalah kejiwaan yang berobat ke klinik kesehatan jiwa anak dan remaja. Bahkan pada tahun 2021 ini sudah ada 5 kasus kecanduan gawai.
Direktur RSJ Provinsi Jawa Barat Elly Marliyani menyatakan pembatasan sosial saat pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab anak kecanduan gawai. Umumnya anak mengalami perubahan emosi serta iritabilitas, kebosanan dan kemarahan, terganggunya pola itdur, depresi hingga cemas.
Gejala kecanduan gawai lainnya terlihat dari kondisi fisik dan kesehatan, gizi buruk, kehilangan teman, konflik orang tua hingga hancurnya produktivitas belajar.
Dalam merawat anak yang kecanduan gawai, RSJ Jabar memberi terapi konseling dan psikoterapi kepada anak dan orang tua. Sedangkan terhadap pasien yang kasusnya berat, pihaknya memberikan obat terutama ada gejala gangguan jiwa .
Guna mencegah kecanduan gawai, orang tua harus membatasi pemakaiannya maksimal dua jam. Lalu memberikan dorongan terhadap anak agar memakai internet untuk produktif dan hal positif. Motivasi anak agar memiliki kegiatan lain secara interaktif fisik.
Hal lainnya tak kalah penting dengan membatasi akses internet. Bisa dengan menggunakan teknologi parental lock atau sejenisnya.
Bagi orang tua yang anaknya terlihat mengalami gejala kecanduan gawai bisa mengakses layanan RSJ Jabar. Klik fitur konsultasi jiwa online pada situs yang ada lalu pilih menu tes ketergantungan game.
Prihatin dengan hal itu, Wagub Jabar menjenguk ratusan pasien yang kecanduan gawai ini di RSJ Jawa Barat, Cisarua, Bandung Barat, Selasa (16/3/2021). Pemprov Jabar melihat ini merupakan masalah serius dan perlu penanganan. Untuk itu Uu minta agar orang tua membatasi anak dalam penggunaan gawai.
“Untuk meminimalisir anak kecanduan gawai, kami membuat program Setangkai yakni Sekolah Aman Menggunakan Gawai. Konsep dan polanya untuk penerapan, literasi guru, orang tua dan anak untuk bijak dalam menggunakan gawai,” katanya. (R9/HR-Online)