Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Infrastruktur jalan Kabupaten penghubung Desa Sukaharja dan Desa Sukajaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, kondisinya rusak parah.
Ironisnya, kerusakan ini sudah berlangsung sejak lama namun tak kunjung mendapat perbaikan.
Khawatir jadi pemicu terjadinya kecelakaan, pengguna jalan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas terkait agar segera memperbaiki akses jalan tersebut.
Sulaeman, salah seorang pengguna jalan asal Desa Rajadesa mengatakan, akses jalan kabupaten tersebut kondisinya rusak parah sudah sejak lama.
“Kulit aspal sudah mengelupas, hanya tinggal tanah dan batu kerikil yang tersisa,” ujar Sulaeman, Selasa (16/3/2021).
Menurutnya, apabila musim kemarau jalanan menjadi berdebu.
Sebaliknya jika masuk musim penghujan, jalan menjadi licin.
“Agar tidak menimbulkan korban, kita minta pemerintah segera memperbaiki,” jelasnya.
Kepala Desa Sukaharja, Abdul Mutolib, membenarkan bahwa akses jalan Kabupaten penghubung Desa Sukaharja dan Sukajaya Kecamatan Rajadesa ini kondisinya rusak parah.
Abdul, menjelaskan, akses jalan tersebut merupakan milik atau kewenangan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
“Namun, entah apa sebabnya sudah berlangsung lama tak kunjung mendapat perbaikan,” katanya.
Padahal jalan tersebut bukan hanya sebagai penghubung antar Desa, akan tetapi sebagai jalan alternatif penghubung wilayah Kabupaten Kabupaten Ciamis dan Kuningan.
Abdul, menambahkan, Desa Sukaharja dan Desa Sukajaya merupakan pintu gerbang Kabupaten Ciamis, sebab berada di perbatasan wilayah Kabupaten Kuningan.
Alhasil, jalan tersebut setiap harinya ramai dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat.
Sebagai Kepala Desa, ia terkadang merasa malu karena dianggap tidak bisa bekerja karena tidak merealisasikan usulan perbaikan jalan.
“Padahal sudah beberapa kali kita usulkan, namun pemerintah kabupaten Ciamis belum juga merespon perbaikan jalan penghubung di Kecamatan Rajadesa ini,” pungkas Abdul. (Edji/R8/HR Online)