Foto: Ilustrasi/Istimewa Net
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Setelah diberlakukannya program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pertanggal 1 Januari 2014, sekitar 5.725 peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Ciamis merasa was-was, karena nasibnya jadi tidak jelas.
Ketua PKH Kabupaten Ciamis, Indra Maulana, ketika ditemui HR, Selasa (7/1), mengatakan, selama ini peserta PKH mengandalkan jaminan kesehatan, berobat ke rumah sakit dan Puskesmas melalui program tersebut.
“Jika PKH diganti dengan BPJS, bagaimana nasib masyarakat miskin yang tidak memiliki kartu Jamkesmas. Sebab selama ini PKH digunakan sebagai pengganti Jamkesmas,” ungkapnya.
Menurut Indra, bagi masyarakat peserta Jamkesmas, secara otomatis akan menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, peserta PKH sampai sekarang ini belum ada kepastian nasibnya.
Indra berharap, Pemkab Ciamis membuat kebijakan lokal, yang berpihak terhadap nasib peserta PKH, sampai mereka mendapat kepastian dari pemerintah pusat. Tujuannya agar pesrta PKH tetap bisa memiliki jaminan kesehatan.
Pada kesempatan itu, Indra juga membayangkan apa yang akan terjadi bila peserta PKH yang mencapai 5 ribu itu tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Merujuk Surat Edaran Menteri Kesehatan No: JP/Menkes/590/XI/2013, tentang jaminan kesehatan, huruf F, dinyatakan, bahwa masih terdapat masyarakat miskin dan tidak mampu di luar peserta JKN yang berjumlah 86,4 juta jiwa.
“Maka sesuai dengan Permendagri No 27 tahun 2013 tentang penyusunan APBD, masyarakat miskin yang tidak memiliki jaminan kesehatan, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjaminnya,” katanya.
Indra menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan sikap Dinas Kesehatan dan RSUD Ciamis, karena saling lempar tanggung jawab, ketika ditanya soal nasib PKH. “Kan sudah jelas aturannya, bahwa masyarakat miskin yang tidak terkaver oleh pusat, menjadi tanggungjawab pemerintah daerah,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Ciamis, H. Asep Roni, mengatakan, peserta PKH yang tidak memiliki Jamkesmas, harus ditanggulangi oleh pemerintah daerah untuk diikutkan menjadi peserta BPJS.
“Penanggulangan kemiskinan merupakan kewajiban pemerintah daerah, sehingga jaminan kesehatan masyarakat pun harus menjadi tanggungan pemerintah daerah. Jangan sampai pemerintah malah mengorbankan masyarakatnya, akibat tidak memiliki jaminan kesehatan,” ungkapnya.
Untuk itu, Pemkab Ciamis harus secepatnya mengeluarkan kebijakan, terkait jaminan kesehatan bagi masyarakat peserta PKH. Supaya, mereka bisa menikmati pelayanan kesehatan layaknya masyarakat lain yang menjadi peserta Jamkesmas.
“Namun yang jelas, PKH tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat yang tidak terdaftar dan memiliki kartu Jamkesmas,” pungkasnya. (es/Koran-HR)