Sejumlah mobil dinas milik Pemkab Ciamis yang diparkir di garasi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Ciamis. Dari tiga mobil yang tampak pada gambar, satu diantaranya mobil yang dikembalikan mantan pejabat Ciamis, Jum’at (10/01/2014). Foto: Eli Suherli/HR
Ciamis, (harapanrakyat.com).-
Seorang mantan pejabat di Kabupaten Ciamis, Jum’at (10/01/2014), mengembalikan mobil dinasnya ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Ciamis. Hal itu setelah muncul sorotan dari sejumlah kalangan terkait adanya 15 mobil dinas milik Pemkab Ciamis masih berada ditangan mantan pejabat yang sudah pensiun.
Dari pantauan HR, satu unit mobil dinas yang dikembalikan oleh mantan pejabat tersebut jenis Nissan dengan nopol Z 36 V. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari DPPKAD Ciamis terkait nama mantan pejabat yang sudah mengembalikan mobil tersebut.
Dengan begitu, masih ada 14 mobil dinas yang belum dikembalikan oleh mantan pejabat. Sumber HR di DPPKAD Ciamis, menyebutkan, tidak hanya mantan pejabat di lingkungan Pemkab Ciamis saja yang masih mengusai mobil dinas, tetapi mobil tersebut pun ada yang dikuasai oleh mantan pejabat di instansi vertikal.
Sementara itu, Kepala DPPKAD Ciamis, Drs. Toto Marwoto, M.Pd, mengaku sudah mengeluarkan surat ke sejumlah mantan pejabat Kabupaten Ciamis yang masih menguasai kendaraan dinas. “Kita sudah mengambil langkah dengan mengirim surat ke seluruh mantan pejabat itu agar mobil dinasnya segera dikembalikan, “ ujarnya, kepada HR, Jum’at (10/01/2014)
Menurut Toto, terhitung dari dikeluarkannya surat tersebut, ada jeda waktu untuk menginventarisir dan mengumpulkan kembali mobil dinas tersebut ke Pemkab Ciamis. “ Minggu kemarin, dari bagian Aset DPPKAD sudah mengirimkan surat ke sejumlah pejabat tersebut. Yang pasti, tidak hanya mobil dinas saja yang sedang kami tertibkan, tetapi aset lain pun sama, “ katanya.
Toto menambahkan, dengan berbagai upaya yang dilakukan pihaknya, diharapkan dapat segera mengetahui jumlah barang inventaris milik Pemkab Ciamis, baik barang bergerak maupun tidak bergerak. Sebab, barang-barang tersebut merupakan aset daerah.
“Kami juga saat ini sedang melakukan sensus barang dinas berbarengan dengan pelimpahan aset ke Pemkab Pangandaran. Kita berharap hasil perhitungan sensus barang nanti, bisa menjadi acuan dalam menertibkan aset daerah di Ciamis, “ pungkasnya. (es/red/R2/HR-Online)