Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita TasikmalayaAncam Sebar Video Syur, Mantan Pacar Lapor ke Polres Tasikmalaya

Ancam Sebar Video Syur, Mantan Pacar Lapor ke Polres Tasikmalaya

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Seorang pemuda asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengancam akan menyebarkan video syur, jika mantan pacarnya menolak berhubungan suami istri.

Akibat ancaman tersebut, pemuda berinisial B (19) asal Bantar Kalong, Kabupaten Tasikmalaya itu, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya, orang tua gadis yang merupakan mantan pacarnya itu, melaporkan B ke Polres Tasikmalaya. Anaknya (korban) jengah harus memenuhi nafsu bejat pelaku, dan mendapat ancaman akan menyebarkan video syur tersebut.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Satreskrim Polres Tasikmalaya pun langsung menjemput pemuda tersebut.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono mengungkapkan, modus awalnya pelaku pacaran sama si korban. Kemudian, saat pertama kali berbuat asusila, pelaku merekam adegan layaknya suami istri di handphone milik B.

Setelah itu, kedua sejoli yang masih pacaran tersebut akhirnya putus. Akan tetapi pelaku selalu ingin mengajak layaknya hubungan suami istri kepada korban.

“Kalau korban tidak mau, maka pelaku mengancamnya dengan menyebarkan video syur waktu pacaran ke medsos,” ungkapnya saat konferensi pers, di Mako Polres Tasikmalaya, Selasa (9/3/2021).

Karena korban jengan harus melayani nafsu bejat pelaku, akhirnya gadis tersebut melaporkan ke pihak kepolisian.

“Kami pun kemudian menangkap pelaku. Ternyata korbannya masih di bawah umur,” ucapnya.

Video Syur Dua Sejoli di Tasikmalaya Untuk Kenang-kenangan

Lebih lanjut AKBP Rimsyahtono menambahkan, menurut penuturan pelaku, bahwa video asusila yang disimpan pada HP tersebut hanya untuk kenang-kenangan mereka berdua.

“Nyatanya ketika putus, si pelaku ini mungkin masih sayang sama korban. Kemudian mengajak layaknya hubungan suami istri, namun korban tidak mau. Maka, B ini mengancam korban bahwa video syur tersebut akan disebarkan ke medsos,” terangnya.

Sehingga, sambungnya, dengan ancaman tersebut korban pun terpaksa menuruti nafsu bejat B. “Namun karena jengah dan terus mendapat ancaman, maka korban melaporkan kepada orang tuanya,” ujarnya.

Akibat perbuatannya itu, maka B dikenakan pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolres Tasikmalaya menghimbau kepada para orang tua, agar memantau, mengawasi dan menjaga anaknya.

“Jangan sampai terjerumus pergaulan bebas. Tasikmalaya ini kan Kota Santri. Pokoknya harus banyak belajar agama, biar imannya kuat,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online)

Editor : Adi Karyanto

Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan jenazah perempuan di sebuah kamar kos yang berada di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Jumat (19/4/2025).  Terduga pelaku...
Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

harapanrakyat.com,- Bencana angin puting beliung serta hujan lebat dan petir menerjang dua desa di Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Akibat peristiwa tersebut, puluhan...
Pakai Perahu Karet, BPBD Ciamis Evakuasi Warga Kertahayu yang Terjebak Banjir.

Pakai Perahu Karet, BPBD Ciamis Evakuasi Warga Kertahayu yang Terjebak Banjir

harapanrakyat.com,- BPBD Ciamis, Jawa Barat, mengevakuasi warga Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, yang terjebak banjir. Bahkan petugas harus melibatkan beberapa pihak untuk membujuk...
Skuad Garuda U-17

Amankan Tiket ke Piala Dunia, Skuad Garuda U-17 Libur Dua Bulan

Skuad Garuda U-17 besutan Nova Arianto telah kembali ke Tanah Air pasca mengamankan tiket menuju Piala Dunia 2025. Rencananya skuad Garuda akan libur selama...
Kasus Kematian Pelajar di Kota Banjar yang Lompat ke Citanduy, Begini Kata Psikolog

Kasus Kematian Pelajar di Kota Banjar yang Lompat ke Citanduy, Begini Kata Psikolog

harapanrakyat.com,- Kasus kematian pelajar yang berinisial R (17) lantaran nekat mengakhiri hidup melompat ke Sungai Citanduy masih menjadi misteri penyebab kematiannya. Bahkan, seorang psikolog...
Diabaikan Belanda, 5 Pemain Keturunan Ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Diabaikan Belanda, 5 Pemain Keturunan Ini Berpeluang Membela Timnas Indonesia

PSSI hingga kini masih menunjukkan keseriusan dalam memperkuat Timnas Indonesia melalui jalur naturalisasi. Kali ini PSSI kabarnya tengah menggandeng para pemain keturunan Indonesia, tapi...