Foto: Ilustrasi/Net
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Pemkab Ciamis diminta tegas untuk segera mengambil 15 mobil dinas (mobdin) yang hingga saat ini masih dipakai dan dikuasai oleh sejumlah mantan pejabat. Ironisnya, di saat Pemkab telah menganggarkan pembelian mobil dinas baru pada tahun anggaran 2014 ini, justru banyak mobil milik Pemkab yang masih layak pakai, namun masih dikuasai oleh sejumlah mantan pejabat yang sudah pensiun.
Tokoh Pemuda Ciamis, Eka Muntaha, menegaskan, pembelian mobil dinas baru bisa ditangguhkan apabila Pemkab bertindak tegas mau mengambil kendaraan dinas yang belum dikembalikan tersebut.
“Dengan demikian, alokasi pembelian kendaraan dinas baru bisa dianggarkan untuk program yang langsung menyentuh masyarakat. Sebab, selama ini program yang menyentuh dan membantu langsung ke masyarakat masih kurang optimal,” kata Eka, Minggu (05/01/2014).
Pemkab, kata Eka, harus berani mengambil mobil dinas yang belum dikembalikan mantan pejabatnya. “Karena mobil itu aset milik Pemkab. Kalau tidak berani mengambil kendaraan dinas tersebut, maka Pemkab sendiri yang memberi peluang mantan pejabatnya korupsi,” ungkapnya.
Menurut Eka, berdasarkan informasi yang diperolehnya, mengenai kendaraan dinas yang masih dikuasai sejumlah mantan pejabat, status kepemilikannya masih atas nama Pemkab Ciamis. Dengan demikian, tanggungan kewajiban, seperti pajak kendaraannya pun masih dibayar oleh pemerintah.
“Enak sekali para mantan pejabat yang belum mengembalikan kendaraan dinas itu. Pajaknya pun masih ditanggung pemerintah. Apabila Pemkab tidak segera bertindak, ini akan menimbulkan ekses yang besar,” tegasnya.
Apalagi, lanjut Eka, saat ini ada sebagian kendaraan dinas yang sudah dipinjam-pakaikan ke Kabupaten Pangandaran.“Tentunya, kendaraan dinas milik Pemkab Ciamis terus berkurang,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun HR, terdapat 15 kendaran dinas di lingkungan Pemkab Ciamis yang belum dikembalikan sejumlah mantan pejabat. Jenis mobil dinas tersebut, yakni Toyota Kijang tipe LGX dan LSX tahun rakitan 2003.
Sejumlah mobil dinas itu hingga sekarang masih belum dikembalikan para mantan pejabat pemegang kendaraan dinas tersebut. Padahal, saat ini Pemkab Ciamis mengaku masih membutuhkan kendaraan dinas.
Sebab, beberapa pejabat setingkat eselon III masih ada yang belum terfasilitasi kendaraan dinas. Selain itu, ada 22 mobil dinas dan ribuan motor yang saat ini berstatus pinjam pakai di Pemkab Pangandaran, setelah menjadi daerah otonom baru.
“Untuk penarikan mobil dinas yang masih berada di mantan pejabat yang sudah pensiun, kami memerlukan arahan dari pimpinan. Kami tidak mau gegabah. Hingga saat ini belum ada perintah penarikan mobil dinas tersebut,” kata Endang yang saat itu masih menjabat Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah, Dinas Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Ciamis, saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu.
Endang pun mengakui bahwa mobil dinas yang saat ini dikuasai mantan pejabat tersebut masih tercatat sebagai aset daerah. Meski saat ini masih berada di tangan mantan pejabat, namun keberadaan 15 mobil dinas itu masih bisa dipertanggungjawabkan. “Mobilnya masih ada, namun belum dikembalikan saja kepada kami,” katanya. (es/R2/HR-Online)