Berita Jabar (harapanrakyat.com).- Pemerintah provinsi Jawa Barat, menghentikan sementara aktivitas pertambangan di Desa Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (7/3/2021).
Penghentian aktivitas galian tersebut lantaran terjadi gejolak di masyarakat sekitar area tambang.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau langsung lokasi pertambangan di Desa Padakembang, Minggu (7/3/2021).
Uu mengatakan, peninjauan yang ia lakukan ke lokasi penambangan buntut dari adanya gejolak dari masyarakat sekitar.
Diketahui, masyarakat sekitar lokasi penambangan tidak menyetujui adanya aktivitas penambangan.
Namun, CV Trican yang memegang izin pertambangan, diduga telah memalsukan tanda tangan warga.
Masyarakat sekitar tidak setuju adanya penambangan, sementara itu tanda tangan yang warga berikan itu untuk kepentingan lain, bukan untuk izin pertambangan.
“Meski begitu, kami berharap masyarakat sekitar penambangan bisa menahan diri dengan tidak melakukan tindakan yang merugikan,” ujar Uu.
Uu mengajak masyarakat sekitar lokasi penambangan agar tetap tenang.
“Percayakan pada kami, jangan sampai ada kegiatan yang bertentangan dengan aturan, nanti bisa merugikan masyarakat itu sendiri,” jelasnya.
Wagub Uu menyatakan, pihaknya bersama Aparat Penegak Hukum melakukan pemantauan aktivitas pertambangan agar bisa menghasilkan keputusan yang sesuai dengan regulasi.
Pada kegiatan peninjauan tersebut, Wagub Jabar bersama tokoh masyarakat setempat membuat kesepakatan untuk menghentikan sementara kegiatan penambangan CV. Trican hingga keluar keputusan.
“Ini merupakan bentuk kepedulian Pemprov Jabar kepada masyarakat,” katanya.
Uu pun menegaskan, Pemprov Jabar berkomitmen untuk menindak tegas pertambangan-pertambangan dan galian ilegal.
“Aktivitas pertambangan yang legal itu akan sesuai dengan aturan. Misalnya membuat jaminan untuk reklamasi, dan juga tidak akan merusak lingkungan,” pungkas Uu. (Jujang/R8/HR Online)
Editor: Jujang