Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Penyebab banjir di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, beberapa hari lalu akibat pemerintah kota lemah dalam mengelola drainase jalan. Sehingga, ketika hujan deras saluran air tersumbat dan mengakibatkan banjir.
Hal itu dikatakan Ketua 2 PC PMII Kota Tasikmalaya, Asep Kustiana, Kamis (04/03/2021), terkait banjir yang menerjang beberapa wilayah Kota Tasikmalaya. Seperti wilayah Kecamatan Cihideung, Mangkubumi, dan Kecamatan Purbaratu.
Banjir yang terjadi menimbulkan kemacetan dan sempat menyebabkan sejumlah kendaraan mogok. Pihaknya berharap banjir yang terjadi harus menjadi perhatian serius dari instansi terkait.
“Maraknya pembangunan gedung di Kota Tasikmalaya harus sebandingan dengan tata kelola air. Sehingga, saat hujan tiba saluran air tidak tersumbat dan mengakibatkan banjir,” ujarnya.
Menurut Asep Kustiana, hal ini bukti bahwa banjir yang terjadi akibat Pemkot Tasikmalaya lemah dalam mengelola drainase jalan. Karena, untuk mencegah terjadinya luapan air saat hujan deras, pengelolaan drainase harus dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan.
“Kemudian adanya bangunan gedung di atas Daerah Aliran Sungai, tentunya itu menyalahi aturan yang mengakibatkan banjir saat tidak dikelola secara baik,” terangnya.
Baca Juga : Drainase Buruk, Jalan AH Nasution Kota Tasikmalaya Langganan Banjir
Terlebih, kata Asep Kustiana, ketika maraknya pembangunan dapat membuat daerah resapan air hilang. Belum lagi dengan adanya izin dari pihak pemerintah untuk menyedot air tanah dalam skala besar oleh pelaku industri.
Oleh karena itu, penyebab banjir di Kota Tasikmalaya terjadi ketika tata kelola air amburadul akibat dari pembangunan gedung. Maka tidak bisa menghidari lagi saat musim kemarau akan terjadi kekeringan. Kemudian, saat musim hujan kebanjiran.
“Jangan sampai pemerintah lalai dalam menjamin kesejahteraan masyarakat. Dengan gampangnya memberikan izin untuk mendirikan bangunan pada pelaku industri. Tidak melihat bagaimana dampaknya terhadap lingkungan yang bakal terjadi kedepannya,” pungkas Asep Kustiana. (Apip/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah